Cegah Arus Mudik, Polres Langkat Tutup Jalur Medan-Aceh

Sebarkan:


LANGKAT |
Polres Langkat akan menutup seluruh akses pintu masuk dari Medan menuju Aceh maupun sebaliknya yang melalui Kabupaten Langkat, di Desa Halban, Kec.Besitang, Kab.Langkat.

Penutupan ini akan berlangsung mulai tanggal 06-17 Mei 2021 mendatang selama penerapan larangan mudik oleh pemerintah. 

Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga, kepada wartawan mengatakan, bahwa pihaknya akan memastikan tidak ada pemudik baik dari Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh yang lolos selama pelarangan mudik. Karenanya, seluruh personel diminta untuk melaksanakan tugas  penyekatan ini dengan sungguh-sungguh. 

"Pos Penyekatan yang ada di Desa Halban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat ini merupakan pintu keluar masuknya kendaraan dari Aceh menuju Medan dan sebaliknya. Saya minta ke anggota harus sungguh-sungguh bekerja dalam menjalankan tugas ini,” ujar Edi, Senin (03/04/21).

Edu juga mengingatkan kepada seluruh personel yang bertugas untuk tetap menjaga kesehatan. Personel diminat untuk menerapkan protokol kesehatan selama bekerja untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Jaga kesehatan, itu yang paling utama dalam menjalankan tugas dan jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan,” pesannya kepada personil.

Dalam pelaksanaan pengamanan di Pos Penyekatan yang telah didirikan Polres Langkat, selain personil kepolisian, penjagaan juga melibatkan instansi terkait yakni TNI, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat.(Rudi)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini