Bagi Pasien JKN-KIS di Paluta yang Mengeluh Tentang Pelayanan Saat Berobat, Adukan ke Petugas Ini..

Sebarkan:


PALUTA
| Jika pasien peserta JKN-KIS warga kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengeluh tetang pelayanan saat berobat di berbagai Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang memiliki kerja sama dengan BPJS Kesehatan, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Paluta Maria Ester Susan Sitompul menyarankan, agar mengadukan hal tersebut ke costumer kader BPJS atas nama Viviyanti Simamora Hp 085260172938 dan Abriyani Nasution Hp 082183714141.

Hal itu disampaikan langsung oleh Maria Ester Susan Sitompul saat diacara ngabuburit BPJS Kesehatan bersama sejumlah elemen masyarakat Paluta, Rabu (5/5/2021) sore dalam rangka mensosialisasikan program JKN-KIS.

Usai menyampaikan materi sosialisasi tentang program JKN-KIS, Maria Ester Susan Sitompul atau panggilan akrabnya Susan ini menjawab berbagai pertanyaaan dari sejumlah elemen masyarakat yang hadir diacara tersebut, termasuk masukan-masukan untuk peningkatan kualitas pelayanan bagi warga Paluta yang masuk sebagai peserta JKN-KIS.

Dalam acara itu, Susan juga dengan terang menjelaskan, bahwa biaya ambulan ditanggung BPJS untuk mengantar pasien JKN-KIS yang dirujuk ke suatu fasilitas kesehatan di luar wilayah Paluta.

"Misalnya dari RSUD Paluta ataupun dari Fasilitas Kesehatan lainnya yang memiliki kerja sama dengan BPJS Kesehatan di Paluta ke suatu Fasilitas Kesehatan di Kota Medan atau Kota Lainnya di luar Paluta, biaya Ambulannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan tidak membenarkan adanya pungutan biaya Ambulan bagi pasien JKN-KIS,"kata Susan.

Disela penyampaiannya, Susan juga mengungkapkan berbagai persoalan yang sedang dihadapi BPJS Kesehatan termasuk masalah tunggakan iuran peserta JKN-KIS di Paluta yang mecapai hingga Rp 8 Milyar.

Salah satunya kata Susan penyebab tunggakan itu, banyaknya warga Paluta yang masuk sebagai peserta JKN-KIS karena untuk pengobatan penyakit yang dideritanya. Namun, setelah selesai berobat ataupun sembuh, tidak mau lagi membayar iuran bulanan JKN-KIS.

Kemudian, terkait jumlah peserta JKN-KIS warga Paluta yang ditanggung APBD Paluta pada program Jamkesda sebanyak 10836 jiwa atau menguras APBD Paluta sekitar Rp 4,5 Milyar pertahun.

Jumlah peserta Jamkesda tersebut kata Susan tidak bertambah sejak tahun 2014 lalu, Dan menurutnya, sudah selayaknya adanya penambahan kuota oleh Pemkab Paluta, mengingat bertambahnya warga  Paluta yang tidak mampu sebagai peserta JKN-KIS mandiri.(GNP/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini