Tak Mau Diajak Rujuk, Suami Tikam Istri Hingga Kritis

Sebarkan:


DELITUA |
Entah setan apa yang merasuki Edi Sianipar (33) warga Jln. Tanjung Selamat Gg. Nusantara Ujung Desa Tanjung Anom Kec. Pancurbatu ini.

Dirinya begitu tega menikami istrinya sendiri yang bernama Halimah Pinem (28)  yang beralamat  di Jln. Stela Raya Kel. Simpang Selayang Kec. M. Tuntungan hingga sekarat.Sabtu (17/4/ 2021) sekira pukul 17.00 Wib.

Akibat peristiwa itu, Edi terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Delitua Polrestabes Medan karna tempat kejadian perkara (TKP) kejadian di Jalan Stela Raya Kel. Simpang Selayang Kec. M. Tuntungan yang merupakan  diwilayah hukum Polsek Delitua. 

Informasi yang dihimpum Metro-Online.Co dari pihak Kepolisian Minggu, (18/4/2021) sekira pukul 17.00 wib menyebutkan, kalau tersangka nekat melakukan Penikaman terhadap korban karena tidak terima pisah ranjang.

"Awalnya tersangka sudah merencanakan perbuatanya itu, karna sebelum mendatangi korban ditempat kostnya di Jln. Stela Raya,

tersangka terlebih dahulu membeli Pisau di Swalayan Indomaret," Jelas Iptu Martua Manik,SH,MH kanit reskrim Polsek Delitua.

Dan sesampainya di kost korban lanjut Martua Manik, tersangka mengajak Istrinya (Korban) Rujuk kembali dan pulang balik kerumah namun istrinya (Korban) menolak dan tidak mau balik dan Rujuk kembali dengan tersangka. Dan saat itulah tersangka menikam Istrinya (Korban) secara membabibuta.

" Melihat Kejadian iru warga sekitar datang membatu korban dan mengamankan tersangka ke Pos Polisi Simpang Selayang. Selanjutnya tersangka dan BB diamankan dan di boyong ke komando guna di lakukan pemeriksaan lanjut," Terang Kanit Reskrim.(Jassa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini