Rektor UIN Dilapor ke Ombudsman Sumut, Ini Tanggapan Berbagai Pihak

Sebarkan:


MEDAN |
Upaya segelintir oknum untuk menggoyang kedudukan Prof.Dr.Syahrin Harahap, MA sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut, tampaknya akan sia-sia.

Ketua Ombudsman Sumatera Utara Abyadi Siregar, yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/4/2021) menjelaskan, pengaduan mahasiswa UIN Sumut itu masih dipelajari, dan masih akan didiskusikan. Tapi, yang pasti Ombudsman itu fungsi dan wewenangnya adalah soal pelayanan publik. "Nanti kami kabari,“ kata Abyadi Siregar.

Sebelumnya, beberapa mahasiswa UIN Sumut itu juga telah melakukan demo di depan hotel JW Marriot saat berlangsungnya rapat koordinasi Badan Layanan Umum (BLU). Kemudian, berlanjut mogok makan di kampus UIN, mengadu ke Kemenag, dan melapor ke Presiden Alumni UIN SU. Namun, hasilnya belum jelas. Bahkan, pengaduan ke Kemenag malah tidak direspons.

Seluruh kronologis dan rentetan demo itu, tidak pernah dihalangi Rektor UIN Sumut. Malah, Rektor UIN SU memuji tindakan para pendemo dengan menyebut mereka punya dedikasi dan kesadaran yang tinggi terhadap kampus UIN Sumut. "Kalau ada yang menunggangi, itu yang tak terpuji,“ kata Prof. Syahrin pada wartawan.

Pengamat kebijakan publik Dr. Masdar Limbong, M.Pd, mengatakan upaya pengaduan ke Ombudsman RI itu salah sasaran. Sebab pejabat publik dalam hal ini Rektor UIN Sumut tidak pernah melarang demo mahasiswa. Semua aspirasi mahasiswa tersebut ditampung dan akan dicari jalan keluarnya.

“Selain itu, tak ada juga terror dan intimidasi yang dilakukan rektorat terhadap mahasiswa maupun keluarga mahasiswa. Jadi tak ada maladministrasi yang dilakukan Rektor UIN,“ tegas Masdar Limbong yang juga Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Sumatera Utara.

Pengamat hukum sekaligus pengacara Julheri Sinaga, juga berpendapat bahwa sah-sah saja kalau mahasiswa mengadu ke Ombudsman RI. Tetapi, Ombudsman juga nanti akan memverifikasi apakah ada larangan demo atau tidak di UIN Sumut. Kalau tidak ada larangan demo, berarti itu bukan wewenang Ombudsman. "Jadi ombudsman tidak bisa memproses pengaduan itu,” kata Julheri Sinaga.

Pengacara tenar ini menyarankan kepada mahasiswa sebagai elit intelektual, agar lebih jeli mengkaji tentang tema dan tujuan demo, dengan mempertimbangkan manfaat dan mudaratnya. Demo memang bagian dari cara menyampaikan pendapat. Itu dilindungi Undang-undang. "Tapi, kita tetap harus mempertimbangkan manfaatnya untuk orang banyak,“ pungkas Julheri. 

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jaring Mahasiswa LIRA Sumut, Ajie Lingga meminta semua pihak untuk mendukung langkah-langkah yang telah ditempuh Rektor UIN Sumut Prof.Dr.Syahrin Harahap, MA, dalam upaya memajukan kampus kebanggan umat Islam Sumatera Utara itu.

"Sebagai mahasiswa kita jangan mau diprovokasi dan diadu domba jika ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dalam konflik ini, kalau untuk kebaikan tentu akan didukung, namun sebagai kaum intelektual tentu kita harus mengedepankan dialog,“ kata Ajie Lingga.

Menurut Ajie, kisruh yang ada di UIN Sumut ini akan mempengaruhi integritas dan nama baik kampus jika dibiarkan terus menerus. Karenanya, Ajie meminta kepada Prof. Syahrin untuk tidak mundur selangkahpun dalam upaya membangun UIN Sumut. "Kami siap mendukung, lahir dan batin demi kemajuan kampus bebasis islam kebanggan masyarakat Sumut,“ tegas Ajie.

Ajie meminta kepada mahasiswa untuk kembali ke kampus dan menjalankan tugas dan fungsi sebagai mahasiswa yang akan menjadi pemimpin dimasa mendatang. 

“ Kita tidak melarang kawan-kawan untuk belajar dan berproses dalam dunia kemahasiswaan tapi tidak melupakan tanggungjawab kita sebagai mahasiswa. Mari kita bersatu dan merapatkan langkah demi kampus tercinta ini," jelas Ajie Lingga. (rel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini