Polres Madina Musnahkan 2 Ton Ganja

Sebarkan:


MADINA |
Polres Mandailing Natal (Madina) memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 2,055 ton di halaman Mapolres Madina, Kamis (08/04/2021) pagi.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi didampingi Kasat Narkoba AKP Manson Nainggolan.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini diperoleh petugas dari hasil tangkapan selama tiga tahun belakangan.

Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni, narkoba jenis ganja seberat 2,055 ton dan biji ganja sebanyak dua (2) Kilogram. Untuk jumlah tersangka ada sebanyak tujuh (7) orang yang diamankan.

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan, ganja yang dimusnahkan ini ialah barang bukti atas penangkapan para tersangka sejak tahun 2019 lalu hingga tahun 2021.

Horas juga menyebut bagi pihaknya kasus narkoba sudah menjadi atensi dan prioritas.

"Ada 5 kasus dengan jumlah tujuh tersangka, kalau jumlah ganja yang dimusnahkan ini seberat 2,055 ton. Seterusnya ada biji ganja sebanyak dua kilogram," kata Kapolres.

Tampak hadir dalam kegiatan pemusnahan, yakni Asisten III Pemkab Madina, Ketua Pengadilan Negeri, Komandan PM Subdenpom Madina, Komandan Brimob Spirok dan perwakilan BNNK Madina beserta sejumlah tokoh ulama dan tokoh masyarakat Kabupaten Madina. (Syahrul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini