Pecandu Sabu Diciduk

Sebarkan:

Tersangka (kiri) 

MEDAN | Junaidi (37) warga Jalan Selambo Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas tak berkutik saat diringkus Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) unit Reskrim Polsek Medan Baru, Kamis (8/4/21) lalu.


Hal tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis (22/4/21).

Dalam keterangannya, Kanit menjelaskan kejadian bermula ketika personel mendapat info bahwa di Jalan Gaperta Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia sering dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.

Ketika dilakukan penyelidikan di lokasi timnya melihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan lagi

Tanpa menunggu waktu, petugas meringkus tersangka yang mengaku bernama Junaidi, kemudian saat digeledah petugas menemukan 1 bungkus kecil berisikan sabu sabu yang disembunyikan di saku jaket.

setelah mendapatkan barang bukti, pelaku kita bawa ke Mapolsek Medan Baru untuk penyelidikan lebih lanjut.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku membeli barang haram tersebut di Jalan Jermal seharga Rp 40.000,- dan akan digunakannya sendiri bukan untuk diedarkan, " ungkap Iptu Irwansyah Sitorus. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini