Komandan FUI Tersangka Ricuh Kuda Kepang di Medan

Sebarkan:

MEDAN | Polrestabes Medan menetapkan komandan FUI berinisial S sebagai tersangka kericuhan kuda kepang di Jalan Merpati, Kecamatan Medan Sunggal. 


"Sudah tersangka," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Marpaung kepada wartawan, Jumat (9/4/2021) petang.

Ia mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap oknum FUI tersebut.

"Masih diperiksa," ujarnya singkat.

Komandan FUI berinisial S yang diamankan ini merupakan oknum Kepling setempat yang saat kejadian terlibat cekcok dan meludahi seorang wanita.

"Keributan itu terjadi pada hari Jumat,  2 April 2021 sekitar jam 5 sore. FUI tidak membubarkan kuda lumping,  yang membubarkan itu Kepling menjabat komandan FUI medan," katanya Ketua FUI Kota Medan Ustadz Nursarianto  wartawan, Kamis (8/4/2021) malam.

Sementara, oknum Kepling berinisial S tersebut tidak menampik kalau dirinya meludahi seorang perempuan yang merupakan warga setempat. S mengaku tidak sengaja meludahi perempuan tersebut.

"Saya bilang bubar, lalu ada penyelenggara maki-maki saya, nunjuk saya, tanpa kita sadari, tanpa sengaja terludah saya," sambungnya.

Sebelumnya, polisi tengah menangani kasus pembubaran acara Langgem Budoyo di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, yang dilakukan oleh ormas FUI.

“Polrestabes telah melakukan penyelidikan terkait kasus keributan pertunjukkan Langgem Budoyo di Kecamatan Medan Sunggal dan telah mengamankan terduga pelaku berinisial S,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).

Hadi menerangkan, hasil gelar perkara kasus keributan acara kuda kepang itu telah dilakukan Dit Reskrimum Polda Sumut dan berkas perkaranya yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Medan Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan dan dibackup Poldasu.

“Kita menghimbau kepada masyarakat menjelang bulan Suci Ramadhan ini untuk menahan diri, saling menghormati, tidak mudah tersulut dan terprovokasi atas kasus tersebut. Kami sebagai penegak hukum akan profesional dalam menangani perkaranya,” imbaunya.

“Mari kita sama-sama saling menjaga keharmonisan sesama warga masyarakat,” pungkasnya. (ril/ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini