Kapoldasu, Gubsu dan Pangdam I/BB Penataan Keramba Jaring Apung di Danau Toba

Sebarkan:

SIMALUNGUN | Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memimpin penataan Keramba Jaring Apung, di Dusun Sualan, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Rabu (14/4/2021).

Turut mendampingi dalam kegiatan penataan keramba itu, Pangdam I/BB Mayjend TNI Hassanudin, Bupati Simalungun JR Saragih, Danrem 022/PT Kolonel Inf Asep Nugraha, Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka, pejabat Pemprovsu serta pejabat lainnya.

Panca mengatakan, kedatangaannya bersama Pangdam I/BB untuk melihat secara langsung proses penataan Keramba Jaring Apung yang ada di Kabupaten Simalungun.

Menurutnya, kawasan Danau Toba telah ditetapkan sebagai destinasi pariwisata super prioritas, artinya program itu harus kita dukung bersama-sama

" Hari ini menjadi momentum yang paling penting, karena saya melihat kesadaraan masyarakat untuk menata dan menyerahkan Keramba Jaring Apungnya. Artinya masyarakat mendukung destinasi pariwisata super proritas," katanya.

Panca berharap, agar momen ini dapat diikuti daerah se-Kawasan Danau Toba dan mari jaga kualitas Danau Toba untuk mewujudkan destinasi wisata super prioritas kawasan Danau Toba.

Sementara itu, Pangdam I/BB, Mayjend TNI Hassanudin, mendukung penataan Keramba Jaring Apung di Danau Toba dan berharap masyarakat dapat mengalihkan usahanya.

Pada kesempatan itu, Bupati Simalungun, JR Saragih, dihadapan para pemilik Keramba Jaring Apung menyampaikan penataan Keramba Jaring Apung dari Danau Toba merupakan program nasional yang sudah direncanakan beberapa tahun lalu dan sudah sosialisasikan kepada petani maupun pemilik keramba.

"Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama masyarakat, hari ini 20 persen Keramba Jaring Apung berukuran panjang 6 meter dan lebar 6 meter yang berlokasi di Dusun Sualan akan diangkat ke daratan dan diberi kompensasi Rp 5 juta per unit," ungkapnya.

JR Saragih juga meminta masyarakat agar bekas bongkaran Keramba Jaring Apung tidak lagi dikembalikan ke Perairan Danau Toba. Selain itu, Bupati juga berharap kepada warga yang berada di lokasi ini bisa perlahan berganti profesi dari petani keramba menjadi pelaku pariwisata bidang restoran maupun beternak ayam.

" Untuk hari ini, kata ada 8 pemilik keramba Jaring Apung yang akan menerima biaya kompensasi dan untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Forkopimda untuk memastikan siapa penerima manfaat biaya kompensasi," harapnya.

JR menambahkan, selama 4 hari ke depan, Pemkab Simalungun akan membersihkan 20 persen KJA di Danau Toba, Dusun Sualan, dan penertiban KJA akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai sampai 40 persen dan pada Tahun 2022 kawasan Danau Toba harus bersih dari keramba. (Alfredo/Edo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini