IPW Apresiasi Langkah 3 Anggota DPRD Padangsidempuan

Sebarkan:

Neta Pane

JAKARTA | Ind Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada tiga anggota DPRD Padang Sidempuan Sumut yang sudah melaporkan dua pimpinan DPRD setempat ke Polres dalam kasus dugaan suap. 


"Untuk itu IPW mendesak Kapolres Padang Sidempuan mengusut kasus ini dengan cepat dan menangkap semua pejabat yang terlibat," ujar Neta S Pane selaku Ketua Presidium Ind Police Watch dalam release ke Redaksi, Rabu (21/4/2021).

Tambah Neta, IPW melihat kasus ini sangat menarik karena ketiga anggota DPRD harus melaporkannya ke polres pada saat sahur. 

Lebih menarik lagi dugaan suap itu menyangkut LKPJ Walikota, padahal biasanya kasus kasus seperti ini kerap dilaporkan masyarakat ke KPK hingga kepala daerahnya di OTT. 

Dalam kasus ini ketiga anggota DPRD itu melapor ke polres, sepertinya hendak mengajak polisi mengawasi DPRD dari berbagai kecurangan. 


Untuk itu Kapolres harus secepatnya memproses laporan dugaan suap ini dan menuntaskannya hingga ke pengadilan.


Ketiga anggota DPRD yang melapor kasus dugaan suap ini adalah Marataman Siregar (Ketua Fraksi Hanura), Ali Hotma Tua Hasibuan (Fraksi PDIP), Noni Paisah dan Khoiruddin Siagian (Fraksi Gerindra).

Laporan ketiganya  bernomor STPL/B/114/IV/2021/SPKT POLRES PSP POLDA SUMUT. 

Dugaan suap ini sempat diungkapkan Marataman Siregar di grup media sosial WhatsApp (WA) kalangan wakil rakyat Padang Sidempuan. 

Di grup WA itu diungkapkan ada sejumlah anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, beberapa kali menerima uang Rp1 juta-1,5 juta dari pimpinan DPRD berinisial SS dan EN setelah menyelesailan agenda-agenda kegiatan DPRD, seperti Rapat Badan Anggaran, dan Rapat Panita Khusus (Pansus). 


Berkaitan dengan itu IPW mendesak Polres Padang Sidempuan segera menangani kasus ini dan menangkap semua yang terlibat, baik dari kalangan DPRD maupun Pemkot Padang Sidempuan. (ril/ka) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini