Gawat..! Kechik dan Camat Banda Alam di Duga Teken Surat Ijin Operasi Kembali PT Medco E&P Malaka Secara Diam-Diam

Sebarkan:


ACEH TIMUR
I Beredar kabar secara diam-diam, Camat Banda Alam beserta Keuchik Panton Rayeuk T telah menanda tangani surat pernyataan untuk mengizinkan beroperasi kembali PT. Medco E&P Malaka di lokasi AS-11.

Padahal sebelumnya para pihak telah membuat kesepakatan untuk sementara aktivitas AS-11 dihentikan pasca terjadinya keracunan, dimana puluhan  warga  harus dirawat dirumah sakit dan ratusan jiwa harus diungsikan akibat kegiatan flaring, sebelum pihak Medco menyelesaikan semua tuntutan warga sebanyak 7 point. Jum'at (13/4/2021).

Namun, pada rabu (21/4/2021) malam, Camat dan Keuchik beserta beberapa tokoh masyarakat diundang oleh pejabat  PT. Medco E&P Malaka untuk acara buka puasa bersama di salah satu rumah makan di Idi Rayeuk.

Anehnya, beberapa pihak yang terlibat dalam proses  mediasi tidak dilibatkan lagi, hal ini telah menimbulkan  tanda tanya besar, ada apa gerangan dengan Camat dan keuchik.

Munir salah seorang warga sangat menyesalkan bila dalam pertemuan tersebut Camat dan Keuchik telah mengambil sikap secara sepihak, mengingat persoalan warga dengan PT. Medco belum selesai. 

"Sebenarnya ada beberapa point lagi yang belum direalisasikan, jika terjadi masalah dikemudian hari, maka Camat dan keuchik harus bertanggung jawab," ujar Munir.

Lebih Lanjut, Munir katakan ketika adanya proses mediasi kemarennya, Camat tidak mau mencantumkan namanya sebagai saksi didalam surat pernyataan/kesepakatan antara warga dan PT.Medco.

"Padahal sebelumnya Camat tidak mau terlibat langsung dalam proses mediasi bahkan tidak bersedia menaruh posisi Camat sebagai saksi dalam surat kesepakatan tersebut,Tapi sekarang Camat di depan,"  ungkap Munir.

Keuchik Panton Rayeuk T Samsul Bahri saat dikonfirmasi awak media Kamis (22/4/2021) terkait kehadirannya pada acara buka puasa yang digelar oleh PT.Medco mengatakan bahwa itu cuma acara buka puasa bersama.

"Saya hadir kesitu hanya sebentar, setelah bersalaman saya langsung pulang karena orang tua saya sedang sakit dan dirawat di rumah sakit,," jelas Samsul Bahri.

Selanjutnya kata Samsul Bahri , terkait surat pernyataan mengizinkan kembali beroperasi PT.Medco di lokasi AS-11 bahwa ia tidak menandatanganinya.

"Saya tidak menanda tangani surat pernyataan beroperasinya kembali PT.Medco di Lokasi AS-11, hanya tanda tangan biaya santunan yang diberikan kepada seluruh undangan yang datang," terangnya.

Sementara Camat Banda Alam Mulyadi, sejauh ini belum dapat dikomfirmasi karena  telphone selulernya tidak aktif pasca kejadian tersebut. (alman/ed).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini