Empat Orang Diduga Pembobol Gedung DPRD Ditangkap Polsek Binjai Utara

Sebarkan:


BINJAI | Polsek Binjai Utara berhasil mengamankan empat orang diduga telah melakukan Pencurian dengan Pemberatan di Kantor DPRD Kota Binjai, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Rabu, (21/4/ 2021)

Empat diduga pelaku yakni Roni Z, 37 Tahun, M Fadli 39 Tahun, SP alias Ampi 50 Tahun dan Robi N 35 Tahun, keempatnya merupakan warga kecamatan Binjai Utara.

Keempat diduga pelaku diamankan di dua lokasi berbeda yakni di jalan T.Amir Hamzah tepatnya di gudang bekas somil, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara dan di jalan Anggrek kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara.

Selain keempat pelaku Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Kulkas, 1 unit Dispenser, 1 buah jam gadang dan 2 buah Kompresor AC.

Kapolsek Binjai Utara, Teuku Fatir ketika dikonfirmasi, Kamis (22/4/2021) usai pelaksanaan rapat paripurna di Gedung DPRD Binjai membenarkan kalau keempat diduga pelaku pembobolan Kantor DPRD Binjai sudah diamankan.

" Kita telah mengamankan empat pelaku pembobolan gedung DPRD dan saat ini masih kita dalami apakah para pelaku sudah berulang melakukan pencurian," ucapnya.

Lebih lanjut, Teuku Fatir menjelaskan barang bukti  diangkut para pelaku dengan mengunakan sebuah pickup. " Barang bukti belum sempat dijual para pelaku, Informasi baru mau dijual masih ditumpuk," jelasnya.

Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengatakan kronologi penangkapan keempat Diduga pelaku pencurian berdasarkan informasi yang layak dipercaya bahwa para pelaku berada dalam gudang kosong tepat di samping kantor DPRD Binjai.

" Berdasarkan informasi itu unit Reskrim Binjai Utara langsung menuju TKP dan langsung mengamankan tiga pelaku dan melakukan interogasi," ucapnya.

Setelah melakukan interogasi kepada pelaku sambung Siswanto Ginting unit Reskrim Polsek Binjai Utara langsung bergerak untuk mengambil barang bukti.

" Setelah mengamankan barang bukti unit Reskrim Polsek Binjai Utara kembali mengamankan satu orang diduga ikut terlibat melakukan pencurian di gedung DPRD. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Binjai Utara untuk dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.(Ml)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini