Dua Kilo Sabu Diamankan Avsec KNIA dari 2 Penumpang Air Asia

Sebarkan:


DELISERDANG |
Upaya penyeludupan Narkoba jenis sabu sabu kembali digagalkan oleh Petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang dari dua orang penumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ-0191 tujuan Medan-Jakarta terjadwal berangkat ,Senin ,(05/04/2021) pukul 09.05 wib.

Dua orang pria penyeludup sabu sabu diamankan petugas dari area Security Check Point' (SCP2) tempat pemeriksaan penumpang sebelum masuk ke ruang tunggu keberangkatan .Petugas menemukan empat bungkus plastik berisikan sabu sabu yang disembunyikan didalam sepatu tersangka.

Kedua tersangka langsung digelandang ke Posko Avsec untuk dilakukan pemeriksaan intensif .Dalam pemeriksaan petugas , diketahui masing masing tersangka adalah Sukri ( 30) warga Tanjung Bali , Kecamatan Batang Hari Leko , Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan dan Eko Putra Anjasmara (22) warga Sei Selayur Kota Palembang ,Sumatera Selatan.

Kini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif Petugas Avsec Bandara Kualanamu dan Direktorat Narkoba Polda Sumut .

Terkait kejadian ini ,Pihak Bandara Kualanamu Deliserdang melalui Senior Manager Agoes Supriyanto dalam keterangan persnya membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka penyeludup sabu sabu itu .

" Ada empat bungkus plastik narkoba yang disembunyikan didalam sepatu tersangka , pengungkapan berdasarkan kecurigaan petugas Avsec yang berjaga di area pemeriksaan SCP 2 ,kini tersangka masih dalam pemeriksaan ," pungkasnya .( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini