Ujian Nasional, Ujian Kesetaraan dan Ujian Sekolah Ditiadakan Tahun Ini Akibat Pandemi Covid-19

Sebarkan:

TAPUT | Berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2021, Pemerintah meniadakan ujian nasional dan ujian kesetaraan.


Selain itu juga pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Corona Virus covid-19 juga ditiadakan.


Peniadaan ujian nasional dan ujian Kesetaraan dibenarkan Kadis Pendidikan Tapanuli Utara Bontor Hutasoit, Selasa (2/3/2021)


"benar, tahun ini juga UN dan ujian kesetaraan serta ujian sekolah ditiadakan akibat Pandemi Covid-19 yang hingga kini masih belum jelas kapan berakhir,," ujar Bontor.


Dengan demikian, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan lebih tinggi.


Jadi untuk kelulusan mengacu surat edaran Mendikbud sebut Bontor yakni menyelesaikan program pembelajaran dimasa Pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.


Selain itu, memperoleh nilai sikap/prilaku minimal baik dan mengikuti ujian yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan.


Yang dimaksud ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan lebih jauh dipaparkan Bontor berbentuk portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/prilaku dan prestasi yang diperoleh sebelumnya contohnya penghargaan dan hasil perlombaan.


Kemudian penugasan, tes Luring (luar jaringan atau Daring (dalam jaringan) ataupun bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan, terang Bontor. (Henry)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini