Terkait Dugaan Korupsi DD TA 2020 Desa Securai Utara, FAMBers Surati Presiden RI

Sebarkan:

 



LANGKAT | Terkait pengaduan Forum Aliansi Masyarakat Bersatu (FAMBers) Desa Securai Utara dugaan terjadinya tindak pidana korupsi baru baru ini kepihak penegak hukum, dan yang saat ini masih dalam proses audit oleh pihak inspektorat Kabupaten Langkat, FAMBers surati Presiden Republik Indonesia, Menteri dalam negeri, Menteri Desa PDTT dan Satgas Kemendesa.

Ketua FAMBers Securai Utara, Yanto yang didampingi Sekretaris nya pada Rabu (24/03/2021) menjelaskan, membenarkan bahwa mereka (FAMBers) telah melayangkan surat kepada Presiden RI, Ir Joko Widodo, serta beberapa menteri yang terkait dalam anggaran Dana Desa (DD).

Lanjut Yanto, adapun maksud dan tujuan FAMBers mengirim surat kepada Bapak Presiden dan beberapa menteri, agar pengaduan FAMBers ke Kejaksaan Negeri Langkat Cabang Pangkalan Berandan yang saat ini sedang ditangani oleh pihak inspektorat Kabupaten Langkat tidak terjadi main mata antara pihak desa dan pihak Inspektorat.

Menurut Yanto, ada banyak kejanggalan saat pihak inspektorat Kabupaten Langkat turun ke desa Securai Utara dalam melaksanakan tugasnya mengkroscek ke objek yang dimaksud, termasuk dalam hal pengukuran beberapa kegiatan pekerjaan yang bersumber dari DD.

Selain itu, pihak nya tidak percaya kepada pihak inspektorat kabupaten Langkat, "bagai mana kami masyarakat percaya kepada pihak inspektorat, sebab yang mengeluarkan SK Inspektur Inspektorat adalah kepala daerah yakni Bupati" ucap Yanto.

Hal serupa dikatakan Sekretaris FAMBers, Mikhael Sijabat SE, surat yang dikirimkan kepada Presiden RI dan beberapa menteri tersebut adalah merupakan inisiatif pengurus FAMBers, agar tidak ada kecurangan dalam hal proses hukum pengaduan dugaan korupsi DD di desa Securai utara yang saat ini masih ditangani oleh pihak inspektorat Langkat.

Bunyi surat tersebut, kata Mikhael Sijabat, agar Presiden RI dan Menteri dalam negeri, Menteri Desa PDTT dan Satgas Kemendesa tahu bagaimana saat ini situasi dan sistem pengelolaan DD di desa Securai Utara dan agar Presiden RI tahu yang menikmati manfaat DD itu bukan lah masyarakat, melainkan pihak pengelola DD dan kerabat nya saja, tutur Mikhael Sijabat.

Selain itu, pihak FAMBers juga meminta agar Presiden RI, Bapak Ir Joko Widodo dapat segera memerintahkan Satgas Kemendesa turun langsung ke desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Yang jelas, kata Mikhael Sijabat, masyarakat tidak menginginkan Kepala Desa Koruptor, kepala desa OTORITER, kepala desa yang buat peraturan suka suka dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, tidak mengikuti mekanisme sebagaimana yang dimaksud dalam Permendagri, terang Mikhael Sijabat SE.

Terpisah, Kepala Desa Securai Utara, Nurisan Nasution Spd, dikonfirmasi Metro Online.co melalui selular pukul 15.55 wib, dirinya tidak tahu menahu kalau masyarakat telah mengadu ke Presiden RI.

Dan mengenai pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa udah mengikuti mekanisme sesuai Permendagri, kalau menurut saya itu sudah sesuai mekanisme, tidak tahu saya kalau persi mereka, ucap Nurisan Nasution Spd.(mp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini