Tak Digubris Polisi, Camat Ikut 'Buang Badan' Terkait Gelanggang Judi Dadu Putar di Pancurbatu

Sebarkan:


PANCURBATU |
Upaya pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus covid 19, tampaknya tak digubris oleh aparat penegak hukum dan aparat pemerintahan di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Pasalnya, meski telah ramai diperbincangkan dan menjadi sorotan publik, salah satu gelanggang judi dadu putar beromzet ratusan juta rupiah di wilayah itu tetap saja dilakukan pembiaran.

Padahal, pemerintah melalui gugus tugas covid selalu menekankan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan gerakan 5M protokol kesehatan adalah sebagai pelengkap aksi 3M. yaitu, (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi).

Terkait hal ini, Camat Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang SSTP, M.SI, ketika dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021) sekira pukul 14.00 wib, ikut 'buang badan' terkait Gelanggang judi dadu putar yang meresahkan masyarakatnya tersebut.

"Konfirmasi sama polisi saja pak, judi itu kan urusan polisi," Kata Sandra Dewi.

Walaupun wartawan menyinggung soal camat adalah merupakan ketua gugus tugas dalam penanggulangan covid 19 didaerahnya, tetapi Sandra Dewi tetap mengarahkan ke pihak kepolisian. " Pak, prokes benar di satgas kecamatan. Masalah judi itu tetap polisi. Bapak konfirmasi aja dulu ke kapolsek," jelasnya.

Sebelumnya terkait gelanggang dadu putar yang berada Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu, Kasubdit Penmas AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi wartawan, juga memilih bungkam.

Sikap bungkam yang ditunjukkan Poldasu cukup mencederai harapan sejumlah elemen masyarakat yang meminta aparat kepolisian segera menutup gelanggang judi tersebut.

Sebelumnya gelanggang judi ini telah ramai diberitakan media media di Sumatera Utara ataupun nasional terkait dengan maraknya permainan judi di wilayah hukum Polsekta Pancur Batu, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.

Namun, kerna diduga dibekingi 'orang kuat' aparat kepolisian tak berkutik menangani keresahan masyarakat terkait judi ini.

Warga mengharapkan tindakan dari mabes polri yang turun langsung ke daerah untuk melakukan penindakan. ”Kalau ada nomor telepon mabes polri bang tolong kirimkan sama aku bang supaya aku sendiri yang langsung menelpon terkait dengan praktik judi di wilayah kami ini,” tutur salah seorang warga yang mengaku berprofesi sebagai pengurus agama, kepada wartawan.

Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko,S.IK, yang juga pernah dikonfirmasi sejumlah media melalui pesan singkat WhatsApp juga tidak memberi jawaban.(TIM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini