Polresta Deliserdang Damaikan Kisruh BKM Mesjid Agung

Sebarkan:


DELISERDANG| Polresta Deliserdang melakukan mediasi mendamaikan kisruh sesama pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Jamik Agung Lubuk Pakam. Kapolresta Deliserdang Kombespol Yemi Mandagi Sik didampingi Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus Sik mengundang kedua belah pihak di ruang Lobi Kapolresta.


Dua belah pihak hadir dalam perdamaian tersebut yakni dari pihak pertama Kompol. (Purn) Parlindungan Harahap bersama Muriadi dari pihak kedua yakni Ketua BKM Masjid Jami Agung Agus Syafii dan Bendahara Ustadz Samsir.


Mediasi  berjalan lancar dan tidak ada hambatan kedua belah pihak saling memaafkan ditandai dengan penandatangan perdamaian di atas materai serta pencabutan laporan yang sempat dilaporkan salah satu pihak di Polsek Lubuk Pakam.


Dalam hal ini, Kapolresta Deliserdang Kombespol Yemi Mandagi berharap usai perdamaian ini ,dibangun komunikasi yang baik sesama pengurus dan ambil hikmahnya dan berharap seluruh BKM Masjid Jami Agung menjadi keluarga dalam berorganisasi di pengurusan dan sama sama membangun memakmurkan Masjid.


" Saya berterima kasih bapak bapak sudah datang disini , mari kita saling bergandengan tangan merangkul sesama pengurus, dan kedepannya dibangun komunikasi yang positif sesama pengurus BKM," ucap Kapolres.


Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol.Muhammad Firdaus Sik mengatakan bahwa semua persoalan ini sudah selesai dan kedua belah pihak sudah saling maaf memaafkan.


"Alhamdulillah sudah selesai semua, kedua belah pihak saling maaf memaafkan dan saya berharap bapak bapak pengurus BKM mari kita sama sama mengambil hikmah yang baik dan membuka lembaran baru, saling kerja sama saling kompak dan sama sama besarkan Masjid Jami Agung," kata Firdaus.


Usai mendapat arahan dari Kapolresta dan kedua belah pihak pengurus BKM Mesjid Jami Agung Lubuk Pakam ini mohon diri dan meninggalkan ruang lobi Kapolresta Deliserdang.


Pada wartawan ,Ketua BKM Mesjid Jamik Agung Lubuk Pakam ,Agus Safi'i membenarkan kalau persoalan yang di alami oleh pengurus BKM Mesjid Jamik Agung Lubuk Pakam sudah selesai 


"Alhamdulillah kami bersyukur semua masalah ini sudah selesai , sekali lagi kami atas nama BKM Masjid Jami Agung lubukpakam berterima kasih yang sebesar besarnya kepada Kapolresta Deliserdang bersama Anggotanya yang membantu menengahi persoalan BKM Masjid Jami Agung hingga terselesaikan ," ungkap Agus Safii Jum at (04/03/2021)


Sebelumnya kekisruhan ini terjadi setelah salah satu pengurus yakni Kompol. (Purn) Parlindungan Harahap melaporkan dugaan kasus penggelapan uang kas sebesar Rp.1.200.000 ke Polsek Lubuk Pakam hingga beberapa pengurus BKM menjadi terperiksa.


Namun  beberapa pengurus yang menjadi terperiksa membantah melakukan penggelapan uang tersebut dan menyebutkan bahwa uang dengan jumlah yang dimaksud digunakan untuk pengobatan seorang  Imam Masjid dan sebelum digunakan untuk biaya berobat sudah disetujui seluruh pengurus Masjid.


Setelah beberapa kali dilakukan upaya penyelesaian Dua kali penyelesaian, namun tidak mendapatkan titik terang,hingga dilakukan mediasi di Mapolresta Deliserdang, Kapolresta dan Kasatreskrim berhasil melaksanakan dengan baik dan perdamaian antara dua belah pihak selesai.( Wan/ Hen).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini