Beraksi di Huragi, Petualangan Maling Motor Warga Kampar Riau Ini Berakhir di Mapolres Palas

Sebarkan:


PADANG LAWAS
| Aksi maling sepeda motor yang sudah ditetapkan tersangka Rikson Heorudi ,31, Laki Laki, warga Dusun II Teluk Desa Kenidai, Kecamatan Tambang, Kampar, Riau berhasil dijinakkan Muhammad Ridoan Lubis atau sang pemilik kenderaan.

Sesuai keterangan Kapolres Padang Lawas (Palas) AKBP Jarot Y Andito melalui Kasat Reskrim AKP Aman PB, Sabtu (06/3/2021), pelaku ini mengambil sepeda motor tersebut saat di parkir pemiliknya Muhammad Ridoan Lubis pada Jum'at ( 05 /3/ 2021) sekira pukul 08.30 di teras rumahnya di Desa Sibodak Sosa Jae, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.

"Usai di bawa kabur pelaku, Istri Muhammad Ridoan heran sepeda motor suaminya sudah tidak ada lagi parkir diteras rumah mereka dan kemudian melaporkannya ke suaminya Muhammad Ridoan Lubis,"kata AKP Aman.

Selanjutnya kata AKP Aman, Muhammad Ridoan Lubis langsung bergegas mencari jejak keberadaan sepeda motornya tersebut dengan mengendarai sepeda motor.

"Tepatnya di Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa korban berhasil menemukan sepeda motornya, namun di kendarai oleh orang yang tidak dikenalnya sebari berteriak maling..! dan saat itu juga korban langsung mendekati sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku serta menabraknya dari belakang. Sehingga, pelaku terjatuh dan berhasil diamankannya," kata AKP Aman.

Selanjutnya, Pelaku tersebut diamankan ke Polsek Sosa bersama barang bukti yakni, Satu unit sepeda motor matic warna hitam dengan nomor polisi BB 2342 KM dan nomor rangka: MH1JFZ12XHK063592 serta nomor mesinnya M-11229531-B.

Saat ini pelaku yang sudah mengakui perbuatannya telah dilimpah ke Sat Reskrim Polres Palas sebagai tindak lanjut LP/19/III/2021/SU/PALAS/SEK SOSA/ tanggal 05 Maret 2021.(HS/Ginda)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini