5 Ha Ganja Dimusnahkan di Aceh Utara

Sebarkan:

BAKAR: Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto saat membakar ganja

BANDA ACEH | Tim gabungan Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama unsur pemerintah daerah musnahkan lima hektare (ha) ladang ganja di Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Banda Aceh pada Rabu (3/3/2021) sekira pukul 08.00 wib. 

Polisi menangkap seorang pelaku diduga pemilik ladang ganja. Sedangkan pelaku lainnya berinisial F melarikan diri.


Ladang ganja yang terletak di lereng bukit harus ditempuh dua jam berjalan kaki. Kendaraan roda dua maupun roda empat sulit masuk ke lokasi. 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan tanaman ganja di ladang tersebut diperkirakan mencapai 15 ribu batang dan berusia dua bulan dengan ketinggian bervariasi.
Tersangka yang diamankan. 

"Belasan ribu batang tanaman ganja yang dimusnahkan dengan dicabut dan dibakar berada di dua lokasi. Total semuanya lima hektare," kata AKBP Eko Hartanto didampingi Komandan Kodim (Dandim) 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto. 

Eko Hartanto menambahkan pelaku berinisial M terancam hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan pelaku yang melarikan diri masih dalam pengembangan.

Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan Kodim Aceh Utara dan BNNK Lhokseumawe mencari dan menemukan ladang di daerah tersebut. 

"Kami mengimbau masyarakat menginformasikan jika menemukan ladang ganja yang ada di Aceh, khususnya wilayah hukum Polres Lhokseumawe," ujarnya. 

Juga turut hadir pada kegiatan tersebut Kabag Ops polres Lhokseumawe AKP T. Heri Hermawan S.H, S.IK, Wadanyon Brimob Jileukat AKP Rubby Nanda S.H, S.IK, M,H, Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe IPTU Wisnugraha Paramaartha, S.T.K, S.I.K, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Yoga Panji  Prasetya, S.I.K
Kasat Tahti Polres Lhokseumawe Iptu Zahabi, S.H, M.S.M, KBO Sat Sabhara Polres Lhokseumawe Ipda Husni, KBO Sat Intelkam Polres Lhokseumawe Ipda Deni Dharmawan, S.H, KBO Sat Narkoba Polres Lhokseumawe Ipda Nina Ervianti, S.H dan lainnya. (ka) 




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini