Walikota :Tinggal Keputusan DPRD, UINSU Ada di Kota Tebingtinggi

Sebarkan:


TEBINGTINGGI |
Walikota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM menerima audiensi dari berbagai kalangan dan organisasi kemasyarakatan terkait dukungan bangun UINSU di Kota Tebingtinggi seperti Ikatan Pemuda Karya (IPK), Satma AMPI, Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda, Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Korps Alumni Himpunan Mahasiwa Islam (KAHMI) Kota Tebingtinggi,  Yayasan Budha Tsuchi, STM Amanah, Paguyuban Pasundan Kota Tebingtinggi dan warga kelurahan bandar utama, Senin (15/2/2021) di Balai Kota Tebingtinggi. 

Walikota Tebingtinggi didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bambang Sudaryanto dan Kadis Kominfo yang diwakili Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Tebingtinggi Iswan Suhendi. 

Akhir audiensi tersebut, Walikota menyampaikan bahwa apa yang dilakukan Pemerintah Kota Tebingtinggi ini adalah bukan hanya untuk kepentingan pribadi, bukan golongan, ini semuanya adalah untuk meningkatkan kualitas SDM di Kota Tebingtinggi, memperoleh biaya murah Pendidikan Tinggi dan menghidupkan ekonomi. 

Walikota Tebingtinggi memaparkan bahwa kebijakan pemberhentian operasional akbid merupakan kebijakan Pemerintah Pusat. Sehingga seluruh Pemda harus menindaklanjutinya. Walikota juga menjelaskan bahwa berbagai kementerian dan Perguruan Tinggi sudah diajukan untuk hal ini namun tidak mampu menerima dikarenakan keterbatasan baik anggaran dan personalia namun hanya Kemenag dan UINSU yang menerima dengan catatan harus dihibahkan supaya kedepan bisa dikelola Kemenag melalui UINSU sebagaimana mengikuti ketentuan yang berlaku. 

"Maka kita buat letter of intent kepada Kemenag. Kita minta Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM). Oleh karena itu, dibentuklah tim berapa besar aset yang mau diserahkan, ternyata aset yang mau diserahkan 15 Milyar, diatas 5 Milyar berdasarkan aturan Kementerian Dalam Negeri harus mendapat persetujuan DPRD, sebenarnya aset lebih dari 18 Milyar, tapi 3 Milyar mereka tidak terima. Dan sudah diekspos UIN ke DPRD, bukan 1 Fakultas tapi 2 Fakultas, dan menjadi kampus lima (V) UINSU" ucap walikota.

"Mengapa ini harus dihibahkan? karena tak mungkin dibangun UIN kalau tak dihibahkan tanahnya, tak boleh mereka membangun diatas tanah yang bukan milik mereka.  Penting pertama, Pendidikan Tinggi Negeri ada di Tebing, kedua bagi masyarakat ekonomi lemah, bisa kuliah disitu. Dapat prioritas melalui jalur undangan. Yang bangun UIN adalah Pemerintah Pusat dan pengguna anggarannya UIN bukan Pemko Tebingtinggi. Oleh karena itu kalau saya serahkan sama swasta mungkin menjadi perhatian" jelas Walikota.

 

Terkait keinginan masyarakat dan Pemko Tebingtinggi untuk menghadirkan Perguruan Tinggi Negeri, Walikota menjelaskan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan dan kewenangannya hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Dan kedua, Pemko Tebingtinggi harus menyiapkan lahan seluas 20 hektar. 

"Kita harus bersyukur bahwa UINSU mau akan hal ini, banyak daerah bergerak seperti kita ini menyiapkan dan menghibahkan lahan untuk menghadirkan pembangunan universitas negeri didaerahnya, disaat yang sama banyak daerah yang mengajukan seperti kita ini namun ditolak UINSU berdasarkan kajiannya, dan kita saat ini tinggal menunggu keputusan DPRD Kota Tebingtinggi," kata Walikota.(HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini