Ricuh...! Tolak Ditertibkan, Camat Galang Ditinju Pedagang Kaki Lima

Sebarkan:


DELISERDANG |
Kericuhan terjadi antara pihak Muspika Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang dengan pedagang kaki lima pasar pagi yang berjualan di luar pasar Galang, tepatnya di sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan termasuk pedagang buah, Kamis (18/02/2021).

Merasa tidak terima ditertibkan, sejumlah pedagang melakukan aksi protes dan salah seorang pedagang perempuan menyerang Camat Galang Asma Fitriyan Sukri dengan melayangkan tinju ke arah wajahnya. Beruntung tinjuan pedagang ini tak begitu telak mendarat di wajah Camat karena spontan mengelak.

Melihat pedagang sudah menggunakan kekerasan sejumlah petugas mengamankan salah seorang pedagang yang tetap berkeras melakukan perlawanan dan menolak ditertibkan.

Camat langsung memerintahkan petugas Satpol PP membersihkan area pedagang kaki lima yang tidak sesuai tempatnya. Mendengar perintah camat, sejumlah petugas langsung melakukan penertiban dan para pedagang yang lapaknya diamankan hanya bisa menangis memohon untuk tidak dibongkar.

Pasca penertiban pedagang pasar pagi di luar Pasar Galang sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan dan pedagang buah yang  berjualan d depan pintu masuk Pasar Galang, akhirnya dilakukan mediasi.

Pertemuan mediasi pasca kejadian penganiayaan terhadap Camat Galang dan anggota Satpol PP dilakukan oleh Keluarga Mulia Sihaloho, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Galang.

Sekitar  enam orang perwakilan tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tokoh Adat dari keluarga pelaku hadir di aula Kantor Camat Galang yang  di sambut Camat Galang dan tokoh agama, tokoh masyarakat Galang, Polsek dan Koramil Galang.

Camat Galang mengaku sangat  menyesalkan kejadian pemukulan terhadap dirinya dalam melaksanakan tugas penataan dan penertiban yang dilaksanakan pada pagi hari tadi.

Penganiayaan itu, katanya, dialaminya beserta salah satu anggota Satpol PP Kabupaten Deli Serdang yang dilakukan oleh Sihaloho dan kawan-kawan di depan pintu masuk Pusat Pasar Galang.

" Saat ini, video rekaman kejadian di lokasi menjadi viral di media sosial dan tentu saja menimbulkan beragam persepsi bagi masyarakat yang melihat," ucap Camat yang akrab dipanggil Sukri dalam keterangan persnya, Jumat (19/02/2021).

Menurut Sukri, program pemerintah apapun yang dijalankan tidak dapat berjalan optimal apabila masyarakat sebagai sasaran kegiatan tidak turut memberikan daya dukung untuk mewujudkannya. Sinergi dan kesadaran seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan penataan galang kota agar nyaman dan aman bagi pengguna jalan dan tertib dan jauh dari kesan kumuh terlebih lagi kemacetan yang disebabkan para pedagang berjualan tidak pada tempatnya.

"Penertiban merupakan upaya terakhir yang harus ditegakkan sesuai dengan Perda Kabupaten Deli Serdang No. 7 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.Saat ini para pedagang pasar pagi semakin bertambah dan  banyak berjualan di bahu sampai bagian badan jalan, emperan ruko dan mengkesampingkan fungsi pusat pasar yang telah tersedia untuk digunakan oleh pedagang," ucapnya.

Meski pengaduan resmi ( LP ) telah dibuat oleh Camat Galang di Polsek Galang, namun setelah adanya mediasi dan pelaku meminta maaf maka akan dilanjutkan dengan perdamaian kedua belah pihak, dan pak Camat Galang akan mencabut LP di Polsek Galang atas penganiayaan yang dialaminya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini