Sampah Berserakan di Lubukpakam, Kutipan Retribusi Rp20 Ribu Tanpa Karcis

Sebarkan:


DELISERDANG |
Sejumlah warga Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang mengeluhkan mahalnya kutipan retribusi sampah yang ditagih petugas pengumpul limbah masyarakat itu. Di samping itu, nilai yang diminta juga bervariasi dari Rp 20.000 hingga Rp.30.000 perbulan.

Informasi dikumpulkan, Heni warga jalan mesjid 1 Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam mengaku setiap bulan ditagih retribusi sampah Rp 20.000. begitu juga dengan Azizah mengaku dikutip uang retribusi sampah Rp 20.000 .

" Tiap bulan dikutip biasanya Rp.20,000 tiap bulan oleh petugas sampah. Tidak ada karcisnya. Tapi kami heran di Jalan Perbatasan ada yang Rp.10.000. Kok bisa lain lain gitu pembayarannya?" ucap warga saat ditemui Metro-online.co, Sabtu (20/02/2021).

Hal senada juga disebutkan warga dan pedagang Jalan Bakaran Batu Kecamatan Lubukpakam. Dari keterangan sejumlah pedagang menyebutkan, mereka dikutip retribusi sampah antara Rp.20 .000 hingga Rp.30.000 perbulan.

Menanggapi hal ini, Abdul Sahmad tokoh masyarakat mengomentari fenomena ini. Dia sebagai masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Deliserdang memberi sikap yang jelas.

"Jangan masyarakat itu jadi ajang kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi. Sedangkan masyarakat itu sebetulnya tak akan keberatan selagi retribusi itu resmi dan dapat menyumbang PAD pada Pemkab Deliserdang. Retribusi sampah itu ada karcisnya jelas Rp.10.000 perbulan. Kalau dikutip melebihi jumlah itu dan tidak pakai karcis itu gimana? Apa ini harus dibiarkan menjadi hal yang biasa?" ketusnya.

Abdul menambahkan, petugas sampah ini mendapat gaji setiap bulan dan diberikan di Kantor PKK. "Kita curiga apakah ini memang terkordinir dari oknum tertentu dan keuntungan dari ribuan warga dan pedagang yang ada di Kecamatan Lubukpakam dari pembayaran retribusi sampah melebihi harga karcis. Perdanya juga sudah ada itu terkait jumlah retribusi sampah," pungkasnya.

Sementara itu hasil amatan wartawan, tumpukan sampah tampak berserakan di Kuburan Umum Tionghoa di Kelurahan Lubukpakam. Akibatnya sangat mengganggu para pengguna jalan dari bau tak sedap yang ditimbulkan.

Terpisah, Camat Lubukpakam Boloni Sinaga saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, untuk menghindari kondisi berserakannya sampah seperti ini, dibutuhkan kesadaran masyarakat.

" Sama sama lah kita edukasi masyarakat supaya tidak buang sampah sembarangan ya," jawab Camat singkat.

Namun terkait retribusi sampah yang dikutip petugas, Boloni Sinaga tidak menjawab.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini