Reses Di Tanjung Pura, Rudi Alfahri Rangkuti Serap Aspirasi Warga

Sebarkan:


LANGKAT | Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti, melaksanakan reses masa sidang ke II tahun 2020-2021 di Jalan Terusan, Desa Pantai Cermin, Tanjung Pura, Langkat, Senin (22/2/2021). 

Pada reses tersebut, turut hadir Kepala Desa (Kades) Pantai Cermin Komeri Edi, masyarakat yang terdiri dari Pemuda Muhammadiyah, FKPPI, serta tokoh agama setempat. 

Reses yang digelar dengan mengikuti protokol kesehatan itu disambut baik masyarakat. Sejumlah aspirasi pun disampaikan kepada Rudi agar dapat ditindak lanjuti oleh pemerintah. 

Seperti yang disampaikan Kades Pantai Cermin Komeri Edi, dia berharap agar jalan-jalan dusun penghubung antar desa mendapat perhatian. 

Selain itu, Komeri juga meminta agar Rudi memperjuangkan bantuan bedah rumah bagi warga desanya. "Ada sekitar 50 rumah yang tidak layak huni. Mungkin ini bisa ditindak lanjuti oleh pak Rudi," harapnya. 

Masyarakat Desa Pantai Cermin juga berharap adanya KIP-Kuliah. Sehingga para generasi muda dapat melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi. 

Menanggapi hal itu, Rudi Alfahri sekaligus Sekretaris Fraksi PAN DPRD Sumut ini dengan tegas mengatakan, siap memperjuangkan semua aspirasi yang disampaikan masyarakat. 

Rudi menjelaskan, semua aspirasi ditampung dan akan dilihat mana yang menjadi tanggungjawab provinsi dan daerah atau tingkat dua kabupaten. 

"Kalau jalan-jalan dusun mungkin tanggungjawab tingkat dua. Begitu pun, saya akan koordinasi dengan provinsi. Karena ada anggaran di provinsi yang bisa membantu tingkat dua untuk pembangunan infrastruktur," ucapnya. 

Terkait KIP-Kuliah, kata Rudi, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait di provinsi. "Mungkin tokoh masyarakat atau agama bisa berdiskusi lebih lanjut dengan saya nanti mengenai hal ini. Karena kita juga ingin generasi muda ini memiliki ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi orang lain," tuturnya.(Ismail)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini