Ops Antik Toba 2021 Polsek Pangkalan Susu Tangkap Pengguna Narkotika

Sebarkan:

 



LANGKAT | Pengguna atau pecandu Narkotika jenis sabu berhasil diamankan Operasi antik Toba 2021 Polsek Pangkalan susu.

Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Ilham S.Sos Sabtu (13/02/2021) sekira pukul 23.00 wib dikonfirmasi Metro Online.co via handpon terkait penangkapan tersangka diduga pengguna narkotika jenis sabu.

Perwira berpangkat tiga balok emas dipundak ini membenarkan penangkapan tersangka pengguna narkotika jenis sabu, Sabtu (13/02/2021) sekira pukul 19.00 wib.

Adapun tersangka yakni AI alias Manaf (31), warga dusun I Desa Tanjung pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumut.

Lanjut AKP Ilham, pada sabtu (13/02/2021) sekira pukul 15.00 wib, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan susu, Ipda Eko B.Pranoto, SH beserta Tim Opsnal melakukan lidik terhadap kasus Curat yang terjadi di wililayah hukum Polsek Pangkalan Susu. 

Informasi yang diperoleh bahwa yg diduga sebagai pelaku curat adalah seseorang yang biasa dipanggil Manaf,  sehingga tim fokus terhadap Manaf yang diduga sebagai pelaku curat

Dan sekira pkl 19.00 Wib sewaktu Tim berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) team Opsnal Polsek Pangkalan susu bertemu dengan Manaf orang yang diduga pelaku curat tersebut, sehingga terhadap Manaf dilakukan interogasi serta penggeledahan badan oleh team Opsnal Polsek Pangkalan susu.


Darinhasil penggeledahan yang dilakukan terhadap tersangka, petugas menemukan sekop sabu terbuat dari pipet, serta kaca Purek dan bong alat penghisap sabu dari saku kemeja sebelah kiri tersangka.

Dan dari saku celana depan kanan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik kecil bening diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh atau dibeli tersangka dari seseorang bernama Moncoy seharga 130 ribu rupiah.

Dari hasil kejahatan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa, 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,27 gram, kemudian 1 (satu) buah sekop sabu.2 (dua) buah pipet kecil, 1 (satu) buah kaca pirex dan 1 (buah) botol kaca (bong)
1 (satu) buah mancis.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan terhadap Moncoy yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut,  namun Team tidak menemukan Moncoy.

Selanjutnya terhadap tersangka  dan barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan susu guna proses sidik lebih lanjut, terang AKP Ilham S.Sos.(Lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini