Disdukcapil Dan Kemenag Binjai Teken MoU Penerbitan Dokumen Kependudukan

Sebarkan:


BINJAI | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan kerjasama dengan Kementrian Agama Kota Binjai dalam hal peningkatan pelayanan, penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan pernikahan.

Penandatanganan kerjasama dilakukan Kadisdukcapil Tobertina dan Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Binjai H. Ainul Aswad di Ruang Kerja Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Jalan Jambi, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan, Rabu (24/2/2021).

Kadis Dukcapil, Tobertina mengatakan kerjasama dilakukan untuk meningkatkan indeks kepuasan pelayanan kepada masyarakat Kota Binjai.

" Dengan kerjasama nanti pengurusan dokumen akan lebih mudah dan tentunya memudahkan masyarakat juga. Saya harap, kerjasama ini akan meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan diseluruh lima kecamatan di Kota Binjai," ucapnya.

Lebih lanjut, Tobertina mengatakan pihaknya akan selalu membantu mengoptimalisasikan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan pernikahan Kepada masyarakat.

Sementara itu, Kakan Kemenag Kota Binjai Ainul Aswad menyampaikan apresiasi terkait inovasi kegiatan yang dilakukan. Senada dengan Kadis Dukcapil, Kakan Kemenag juga menyampaikan bahwa dengan adanya perjanjian kerjasama ini masyarakat akan sangat dimudahkan.

“Dengan gagasan seperti ini, merupakan langkah yang sangat tepat. Artinya saat pasangan tersebut melakukan prosesi akad nikah, 2 hari sebelumnya buku nikah sudah siap dicetak ,selesai ijab qabul buku nikah langsung diberikan kepada pasangan", ujarnya. 

Beliau juga mengatakan, dengan kerjasama  ini akan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan perubahan status pada dokumen setelah menikah tanpa harus menunggu lama.

Turut hadir Ka. KUA Binjai Kota Jefri , Ka. KUA Binjai Barat Amin, Ka. KUA Binjai Timur Zulham , Ka. KUA Binjai Utara Misnan, Ka. KUA Binjai Selatan Amrilsyah. (Ismail)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini