Cabuli Lima Anaknya, Ayah Bejat Ditangkap

Sebarkan:

DIPERIKSA: Ayah pencabul lima anak kandung saat diperiksa. 


MEDAN | Cabuli lima anaknya, pria berinisial S (38), warga Medan Perjuangan, Medan, Sumatera Utara diciduk petugas Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan. 

Aksi pencabulan itu dilakukan tersangka terhadap lima putri kandungnya berinisial N (14), VL (13), DN (10), GZ (7) dan NA (4).

Penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan ibu korban, yang mengaku kelima putrinya menjadi korban pelecehan seksual oleh suaminya.

"Setelah unsur lengkap, kami melakukan penangkapan di rumah pelaku," kata Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP M Ginting pada Jumat (19/2/2021).

Menurut Ginting, tersangka melakukan aksi bejadnya setelah mengetahui seluruh penghuni rumah terlelap.

"Pelaku ini mencabuli anak-anaknya yang sedang tidur. Karena nafsu birahinya naik ketika melihat anak-anaknya tidur," sebutnya.

Kasus ini dilaporkan ibu kandung korban pada 11 Februari 2021 lalu. Sedangkan tersangka ditangkap di kediamannya pada 18 Februari 2021 lalu.

Dalam proses pemeriksaan terungkap, selama ini para korban tinggal bersama tersangka. Ibu korban pergi meninggalkan tersangka karena sudah tidak ada kecocokan.

"Ibu korban pergi minggat ke rumah keluarganya sejak Juli 2020, karena sering bertengkar dengan pelaku. Sejak itu anak korban tinggal dengan pelaku dan satu abang korban berusia 15 tahun," ucapnya.

Tersangka diganjar Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara. (ka) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini