Bangunan Tanpa IMB Milik Oknum PNS Dinas Pendidikan 'Tantang' Bupati Deliserdang

Sebarkan:


DELISERDANG |
Bangunan rumah toko dua lantai tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang terletak di Jalan Negara Lingkungan I Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang sepertinya menantang Bupati Deliserdang Ashari Tambunan.

Pasalnya bangunan ruko tanpa IMB ini tak jauh dari depan Kantor Bupati Deliserdang dan pemilik bangunan juga merupakan Pegawai Negeri Sipil yang kabarnya berdinas di Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang berinisial Hj.I

Dari pantauan di lokasi, meski tak memiliki izin IMB, tapi pekerjaan pembangunan terus berlanjut dan belum ada tindakan tegas dari petugas Satpol PP untuk ditertibkan.

Terkait masalah ini, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinanan Terpadu Satu Pintu  Kabupaten Deliserdang, M Salim saat dikonfirmasi via seluler, Kamis (25/02/2021) membenarkan kalau bangunan ruko yang dimaksud tidak memiliki IMB. Pasalnya, bangunan ruko menyalahi aturan.

"Bangunan sudah melanggar batas jalur hijau badan jalan lintas Sumatera karena berada pada jalur rolen  izin tidak bisa dikeluarkan," pungkasnya.

M Salim juga menyarankan agar ada pihak yang melaporkan secara tertulis tentang pembangunan ruko ini agar bisa diproses dan di lakukan tindakan penertiban.

Sementara itu Kasatpol PP Deliserdang Suriadi Aritonang mengatakan ,kalau pihaknya akan segera melakukan tindakan tegas bila bangunan ruko tersebut tidak memiliki IMB.

"Tapi mestinya dinas perizinan memberikan kami surat terusan yang menyebutkan kalau bangunan ruko tersebut tidak  memiliki izin," ucapnya.

Sementara itu Camat Lubukpakam, Boloni Sinaga membenarkan pihaknya sudah memberikan rekom untuk permohonan pengurusan izin ke Dinas Perizinan satu atap Kabupaten Deliserdang pada 20 September 2020 tahun lalu. Namun tidak mengetahui kalau bangunan tersebut tidak memiliki IMB hingga saat ini.

"Nanti saya kordinasikan terlebih dahulu dengan petugas Trantip, bangunan tanpa IMB," pungkasnya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini