Bandar Narkoba Pagar Merbau Ditangkap, Wanitanya Dilepas

Sebarkan:


DELISERDANG |
Petugas Kepolisian Satnarkoba Polresta Deliserdang, menggerebek sebuah rumah warga yang disebut sebut sebagai jaringan bandar Narkoba jenis sabu sabu di Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang .

Tersangka adalah Muhamad Yunan alias Wahid warga dusun Mawar Desa Jatirejo, Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang , tersangka digrebek dirumahnya bersama seorang wanita bernama Heni ,warga Kampung Tempel Desa Jati Rejo Kecamatan Pagar Merbau pada ,Minggu (07/02/2021) dinihari sekitar pukul 01.30 wib .

Informasi dihimpun dari warga sekitar lokasi ,kalau tersangka saat itu sedang berada dirumah bersama seorang wanita ,dan tak menyadari kalau dibelakang rumahnya sudah bersiaga sejumlah personel Kepolisian Satnarkoba Polresta Deliserdang .

Lalu seketika sejumlah petugas merangsek masuk kedalam rumah tersangka dan mengamankan tersangka M Yunan alias Wahid ,bersama Wanitanya bernama Heni .Petugas menggeledah tempat tidur tersangka dan menemukan barang bukti sabu sabu dibawah tikar yang diduga saat itu seberat 1 dji .

" Malam itu  rumah tersangka digrebek beberapa Polisi ,dan dua orang dibawa Pak Wahid dan Heni ,sepeda motor dua unit juga  ikut dibawa tidak tau kenapa sepeda motornya juga dibawa sama polisi ,sepeda motor Ninja sama Honda PCX yang besar itu ," ucap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sumber juga menyebutkan kalau si perempuan Heni sudah pulang pada hari  Jumat kemarin ,udah dua kali cewek itu ditangkap dengan kasus yang sama tapi sepeda motornya Honda PCX kayaknya belum keluar ,ucapnya .

Sementara tersangka M Yunan alias Wahid memang sudah lama menjadi biang keresahan warga dengan sepak terjangnya diduga menjadi bandar Narkoba ,setelah Bandar sebelumnya bernama Jabal ditangkap Satnarkoba Polda Sumut beberapa waktu lalu .

Warga Kecamatan  Pagar Merbau bersyukur M Yunan alias Wahid ini ditangkap namun ,masih ada bandar bandar lain yang masih mengedarkan sabu sabu di wilayah itu dan berharap dapat juga dibersihkan Petugas .

Sementara itu terkait penangkapan tersangka bandar Narkoba ini , Kasatnarkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriadi Sik dalam keterangan persnya ,Selasa (16/02/2021) membenarkan hal ini .

Bahwa Muhammad Yunani alias Wahid ditangkap dan disita 1 paket shabu seberat 0,83 gram dari tersangka ,turut diamankan seorang perempuan bernama Heni.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil gelar perkara maka tersangka Muhammad Yunan alias Wahid ditingkatkan ketahap sidik dan dilakukan penahanan ,namun  terhadap  Heni dikembalikan kepada keluarganya karena hasil tes urine negatif," pungkas Kompol Ginanjar Fitriadi Sik.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini