27 Warga Binaan Lapas Kelas II B Salambue Kota Padangsidimpuan Mendapatkan Asimilasi

Sebarkan:


PADANGSIDIMPUAN
| Sebanyak 27 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Salambue Kota Padangsidimpuan dikeluarkan dari lapas melalui program asimilasi di rumah. 

Pemberian asimilasi ini berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Coronavirus disease (Covid-19).

Asimilasi adalah proses pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dan anak didik pemasyarakatan dalam kehidupan masyarakat. Biasanya pihak penjamin itu adalah orang-orang yang kenal dengan narapidana tersebut.

Kepala lapas kelas IIB Salambue Kota Padangsidimpuan Indra Kesuma didampingi staf registrasi Muslihul mengatakan, pemberian asimilisai kepada 27 warga binaan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2020.

"Pemberian asimilasi tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19,” jelas Indra yang baru menjabat Kalapas Salambue ini kepada metro-online.co, Rabu, (24/2/2021).

Dijelaskan, 27 warga binaan yang mendapatkan asimilasi tersebut terhitung sejak Januari 2021 sampai dengan Februari 2021 dan selama peraturan itu berlaku pemberian asimulasi ini bisa saja bertambah dan tidak ada tidak ditargetkan karena masih ada tahanan yang belum diputus pengadilan dan tergantung bagaimana warga binaan tersebut bisa memenuhi syarat maka berhak mendapatkan asimilasi.

"Kita tidak ada target berapa jumlah warga binaan yang akan mendapatkan asimiliasi, karena masih ada tahanan yang belum diputus pengadilan dan selama warga binaan tersebut memenuhi syarat maka dia berhak mendapatkannya," terangnya. (Syahrul/REM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini