Walikota Tanjungbalai Harapkan Satpol PP Menjadi Garda Terdepan Tegakkan Prokes Perangi Covid-19

Sebarkan:


TANJUNG BALAI
| Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sumatera Utara (Sumut) dan Kabupaten/Kota bersepakat dalam komitmen bersama untuk menegakkan hukum dan disiplin terkait protokol kesehatan (Prokes). Dengan langkah itu, akan dijalankan konsep fungsional tanpa sekat untuk memaksimalkan upaya penanganan Covid-19.

Komitmen bersama tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Satpol PP Sumut bersama Satpol PP Kabupaten/Kota Di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Jumat (22/1/2021) kemarin.

Kegiatan itu dihadiri Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial, LO BNPB Mayjen (Purn) Dahlan Harahap, Plt. Kasatpol PP Provsu Asren Nasution, Sekretaris Satgas Covid-19 Sumut Arsyad Lubis, Kadis Kesehatan Provsu Dr. Alwi Mujahid serta para Kasatpol PP zona 2. 

Adapun 11 daerah zona 2 di Sumut yang menandatangani komitmen bersama tersebut yakni Kota Tanjungbalai, Padang Sidempuan, Asahan, Batubara, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas dan Kabupaten Padang Lawas Utara.


Pada kesempatan itu Walikota Tanjungbalai, H.M Syahrial mengatakan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Covid-19 yang telah melanda seluruh dunia termasuk indonesia dan juga Sumatera Utara dan telah menjadi wabah/pandemi dan telah mempengaruhi segala sendi kehidupan, baik itu segi sosial, budaya terlebih sektor ekonomi saat ini. 

Berdasarkan data yang terus diupdate baik secara nasional maupun lokal, bahwasanya pasien terpapar Covid-19 hingga saat ini masih terus eksis dan terus menunjukkan peningkatan jumlah korbannya bahkan jumlah yang meninggal juga masih cukup tinggi secara nasional maupun di Sumatera Utara. Harapan saya, semoga melalui Rakor yang dilaksanakan pada hari ini membawa nilai positif dan perubahan bagi kehidupan kita bersama khususnya di Sumatera Utara ini, ujar Wali Kota. 

"Selaku Aparatur daerah, Satpol PP bersama aparat keamanan berada di Garda Terdepan untuk memantau, mengawasi dan berkordinasi dalam pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga berdampak positif bagi kehidupan dalam mematuhi protokol kesehatan yakni jaga jarak, cuci tangan dan tetap menggunakan masker," sebut Walikota

Oleh karena itu, saya menyambut baik dan mengapresiasi rakor terbatas Satpol PP tingkat Propinsi Sumatera Utara dimana hal ini adalah kegiatan positif dan strategis dalam membangun kerjasama dan sinergitas yang terukur dan transparan dalam menjalankan tugas tugas kedepannya.  

"Khusus di Kota Tanjungbalai sendiri hingga saat ini tetap melakukan monitoring, pencegahan dan pemberian sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan bekerjasama dengan kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. 

Hingga saat ini, Kepolisian Resort Tanjungbalai sudah memberikan sanksi sosial terhadap 1.850 bagi masyarakat pelanggar protokol kesehatan selama menjalankan razia 3M di Kota Tanjungbalai, diantaranya membersihkan masjid, kamar mandi masjid.

Jika juga masih mengulangi hal sama kita beri sanksi pakai rompi sebagai pelanggar protokol kesehatan dan ini adalah hasil rakor Pemkot Tanjungbalai bersama Forkopimda, Insyaallah ini akan kita berlakukan bulan februari mendatang, tutup Walikota.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Sumut Asren Nasution menyampaikan bahwa rapat tersebut digelar mengingat kondisi Covid-19 belum usai dan tidak diketahui kapan akan berakhir. Kondisi itu ditambah dengan banyaknya masyarakat yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Kemudian aparatur kita sudah jenuh, karena perang ini adalah perang tanpa bentuk dan berlanjut, tidak tahu kapan selesainya," sebut Asren. 

Selanjutnya, atensi Gubernur dalam hal penanganan Covid-19 sangat tinggi. Seperti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang memerlukan dukungan Kabupaten/Kota.

"InsyaAllah 27 Januari 2021, akan disahkan Ranperda tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (menjadi Perda). Perda itu harus kita bumikan, sudah ada payung hukumnya. Karena itu penekanan kita hari ini adalah penguatan Praja Wibawa (Satpol PP). Kita harus ada komitmen bersama," jelas Asren.

Sementara bentuk komitmen bersama tersebut tertulis dan ditandatangani LO BNPB, Satgas Covid-19 Sumut, Kasapol PP Sumut serta para Kasatpol PP kabupaten/kota atau yang mewakili.

Adapun isinya yakni, Bersama-sama melakukan fungsional tanpa batas menangani cegah Covid-19, Bersama-sama kita hidupkan dan aktifkan jaringan koordinasi komunikasi dan konsultasi provinsi-kabupaten kota lintas sektoral.

Bersama-sama menegakkan wibawa Pemerintah, menyelamatkan masyarakat melalui penegakan disiplin, penegakan hukum protokol kesehatan, serta Bersama-sama TNI, Polri dan komponen masyarakat memenangkan pertempuran ini.

Sementara LO BNPB untuk Sumut, Mayjen (Purn) Dahlan Harahap menyampaikan pesan pemerintah pusat yang mendorong agar peran Satpol PP menjadikan penegakan disiplin dan hukum protokol kesehatan sebagai tugas utama saat ini.

"Kita tidak berdiri sendiri, lihat perilaku masyarakat dan sesuaikan. Tentukanlah prioritas sasaran dalam setiap pendisiplinan, yang menurut anda lebih tepat. Karena sasaran itu banyak, tetapi bagaimana bisa berpengaruh kepada yang lainnya," jelasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Satgas Covid-19 Sumut Arsyad Lubis menyampaikan bahwa keberadaan Satgas berdasarkan edaran pemerintah pusat, harus sampai ke tingkat desa/kelurahan Karena itu perlu dimaksimalkan perannya.

"Dasar hukumnya sudah jelas, rangkul semua komunitas untuk bersama-sama menyelesaikan perang dengan Covid-19 ini," pungkasnya.(Surya)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini