Terkait Praktik Judi Dadu Putar di Kutalimbaru, JPKP akan Surati Kapoldasu

Sebarkan:


DELISERDANG
| Terkait aktivitas praktik perjudian sejenis dadu putar dan tembak ikan yang berada di wilkum Polsekta Kutalimbaru Polrestabes Medan, persisnya di Dusun Namorindang Desa Suka Damai, relawan Jariangan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Deli Serdang akan menyurati Kapolda Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan pengurus JPKP Kabupaten Deli Serdang Herianto Sembiring S.Kom menyikapi adanya lapak judi dadu putar dan tembak ikan  yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.

"Kalau lapak judi itu tetap buka, maka kita akan menyampaikan laporan pengaduan kepada Kapolda Sumatera Utara Bapak Irjen Pol Martuani Sormin, agar beliau segara menindak oknum yang terlibat didalamnya," ujar Herianto Sembiring kepada wartawan Rabu (6/1/2021) sekira pukul 11.00 Wib.

Sebelumnya juga JPKP DPD Deli Serdang telah meminta  kepada Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko supaya segera mungkin melakukan penindakan atas praktik perjudian tersebut karna sangat menyangkut dengan penyakit masyarakat.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya kalau Kapolrestabes Medan dan Kapolsekta Kutalimbaru dinilai telah mengabaikan keluhan masyarakat terkait lapak dadu putar yang beromzetkan ratusan juta rupiah di Dusun Namorindang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.

Pasalnya, meski telah ramai di perbincangkan, dan jadi sorotan beberapa media massa, aparat kepolisian setempat tidak perduli dan seolah tutup mata.

Bahkan menurut keterangan warga setempat, kalau lapak perjudian dadu putar tersebut seolah tidak tersentuh hukum walaupun beroperasi ditengah situasi Covid 19 dan juga dalam suasana Natal dan Tahun Baru.

Dijelaskan warga, lokasi dadu putar itu memang agak jauh dari pemukiman warga, sehingga hanya orang yang sudah biasa yang mudah sampai ke lokasi dadu putar tersebut.

Dan menurut informasi warga ini, kalau lapak dadu putar yang memiliki omszet hingga ratusan juta rupiah perhari ini dipanitia oleh berinisial TS.

"Memang pemainya gak rame bang tapi rata rata pemaian yang datang ke lokasi itu pemain teras yang sudah terkenal di dunia perjudian disekitar Sumatera utara," terangnya.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti, SH, yang pernah dikonfirmasi mengatakan akan menindaklanjuti dan mengani namun nyatanya hingga saat ini lapak dadu putar ini masih tetap eksis beroperasi, sedangkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko, S.IK, sudah berulang kali dikonfirmasi terkait hal itu enggan memberikan tanggaban. (jassa/ka) 





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini