Terkait Laporan Wartawan, Ketua PWI Tanjung Balai Desak Polres Segera Tetapkan Status Hukum Ketua KPU

Sebarkan:

Husni Pili Panjaitan, Ketua PWI Tanjungbalai

TANJUNGBALAI
| Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kota Tanjungbalai desak pihak Kepolisian Polres Tanjungbalai segera menetapkan status hukum atas laporan wartawan dan perwakilan lembaga Pers yang bertugas di Kota Tanjungbalai. 

Desakan tersebut dikatakan Husni Pili Panjaitan selaku Ketua PWI Tanjungbalai, ke pada insan Pers, Senin (18/1/2021).

Lebih lanjut dijelaskannya, ketika itu beberapa orang wartawan dan juga dari perwakilan lembaga profesi pers telah membuat laporan ke Polres Tanjungbalai melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Laporan tersebut terkait adanya pelarangan peliputan kegiatan pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 yang lalu di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungbalai. 

"Atas insiden yang di alami beberapa orang wartawan, selain wartawan juga perwakilan lembaga kewartawanan langsung melaporkan Ketua KPU Tanjungbalai, Luhut ke Polres Tanjungbalai pada hari Sabtu (5/9/2020) yang lalu," ujar Husni Pili Panjaitan.

Saat itu sebagai pelapornya disampaikan oleh Ridwan Marpaung wartawan Harian Analisa dengan saksi pelapor Surya Eka Darma Sinambela wartawan Harian Metro24 dan Yusman Ketua PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) serta didampingi penasehat PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Yan Aswika Marpaung dan Wakil Ketua PWRI Tanjungbalai Ignatius Siagian, terangnya.

" Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira awal Tahun 2021, ketika pelaksanaan konferensi Pers menyangkut pengungkapan kasus sepanjang Tahun 2020 memang ada menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini pihak Polres akan menetapkan status hukum  laporan wartawan terhadap Ketua KPU Tanjungbalai, Luhut, atas adanya pelarangan meliput berita tersebut." ungkap Husni.

"Oleh kerna itu kita menuntut janji Kapolres Tanjungbalai, mendesak agar secepatnya laporan itu ditetapkan status hukumnya. Karena kita sudah cukup sabar menanti adanya kepastian hukum atas laporan tersebut," pungkas Husni Pili Panjaitan. (Surya)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini