Proses Belajar Masih Secara Daring, Dinas Pendidikan Binjai Berikan Solusi Bagi Siswa Tidak Memiliki Android

Sebarkan:


BINJAI | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi belum memberikan izin sekolah tatap muka tahun 2021. Terkait hal itu Dinas Pendidikan Kota Binjai mengeluarkan surat pemberitahuan kepada kepala TK, PAUD, SD, SMP, SKB dan PKBM sekota Binjai.

Dalam surat pemberitahuan itu Dinas Pendidikan Binjai menginformasikan berdasarkan rapat koordinasi bersama Gubernur Sumatera Utara yang berkaitan dengan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Untuk pembelajaran semester genap tahun 2020/2021 yang di mulai tanggal 4 Januari 2021 belum dapat dilaksanakan secara tatap muka di satuan pendidikan dan masih melaksanakan pembelajaran jarak jauh (Belajar Dari Rumah) dan pembelajaran tatap muka menunggu informasi selanjutnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sri Ulina Ginting ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (4/1/2021) mengatakan pembelajaran pada semester genap masih diperlukan pembelajaran jarak jauh (Belajar Dari Rumah).

" Sesuai arahan Gubernur Sumatera Utara proses belajar mengajar masih diperlukan pembelajaran jarak jauh di semester genap ini," katanya.

Lebih lanjut, Sri Ulina mengatakan untuk mengantisipasi siswa yang tidak memiliki android agar tetap bisa mengikuti proses belajar ada juga sekolah dengan metode luring atau tatap muka.

" Tidak semua siswa punya android ada android orang tuanya jadi kalau orang tuanya bekerja jadi tidak bisa mengikuti sistem belajar daring maka ada juga yang luring itupun tidak bolah banyak paling maksimal 10 siswa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (Ismail)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini