Pendamping Akui Pegang ATM Penerima PKH Warga Sukamandi Hilir

Sebarkan:


DELISERDANG |
Sekitar 80 orang warga penerima PKH Warga Desa Suka Mandi Hilir  Kecamatan Pagar Merbau, Deliserdang dipanggil pihak Pemerintah Desa untuk menyerap aspirasi dan keluhan merrka. Musyawarah dilaksanakan di Aula Desa dengan dihadiri Kepala Desa Sukamandi Hilir Herman, Babinkamtibmas Polsek Pagar Merbau, Babinsa Koramil Lubukpakam, Pendamping Program PKH dan Kepala Dusun, Jumat (21/01/2021).

Dalam pertemuan yang digelar, Herman pendamping Desa menjelaskan bahwa hal yang menjadi polemik masyarakat sebelumnya hingga muncul di media terkait jumlah uang yang tercetak di buku tabungan saat diprint oleh petugas bank.

Hal ini dikarenakan warga penerima PKH tidak pernah mencetak print buku tabungannya selama ini sejak awal menerima bantuan PKH. "Padahal  uang bantuan sudah diterima setiap bulan," ungkap Putra sebagai pendamping  warga penerima PKH.

Putra menyarankan agar ke depan usai menerima uang bantuan PKH warga melakukan cetak print di buku tabungan agar tidak lagi salah paham.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Putra menjelaskan bahwa terjadi salah faham saat salah seorang warga penerima PKH memprint buku tabungan mereka dan melihat di dalam buku tercatat menerima uang jutaan rupiah tapi saat diambil tidak ada.

"Jelas tidak ada. Karena uang yang ditransfer oleh pemerintah sebagai penerima PKH sudah diambil sebelumnya," ungkap Putra.

Putra mengakui bahwa kesalahpahaman terkait print buku tabungan ini dampak dari pada warga yang tidak paham. "Memang selama ini warga mengambil uang bantuan PKH melalui jasa bantuan penarikan yang saya berikan," katanya.

" Saya bekerja sama dengan pihak Bank agar warga penerima PKH tidak repot repot lagi susah sudah ke Bank mencairkan bantuan PKH nya. Tapi melalui bantuan saya mencairkannya, saya tarikkan uangnya dan langsung diterima oleh warga penerima PKH. Memang saya mendapat keuntungan dalam hal ini misalnya kalau warga dapat 2.225 .000 rupiah tentunya saya berikan 2.200.000, karena 25 .000 sisa uang adalah sebagai uang jasa saya membantu memudahkan warga dan ini sudah disepakati tanpa paksaan. Minimal 10 ribu rupiah uang jasanya," ungkapnya.

Putra mengakui terkadang ia meminta ATM warga penerima PKH dan membantu menarik uang bantuan tersebut agar mendapat imbalan dari jasa memudahkan warga. Namun ia tak menyangka kalau hal ini ada sebagian warga penerima PKH yang mempersoalkannya. Padahal, ungkapnya lagi, tidak ada aturan larangan bahwa pendamping tidak boleh melakukan hal ini.

Putra mengakui, kalau terkait jasa pencairan dana bantuan PKH ini hanya untuk memudahkan masyarakat penerima PKH saja dan di Desa lain juga ada melakukan hal yang sama.

"Satu pendamping itu bertugas untuk lima Desa. Jadi untuk Kecamatan Pagar Merbau itu ada Lima orang pendamping. Untuk Kordinator Kabupaten Deliserdang saat ini adalah Muhamad Reza Pratama," jelasnya.

Sementara itu Kepala Desa Sukamandi, Herman mengaku kalau ia tidak tahu menahu terkait proses pencairan dana bantuan PKH ini. Saat ini ia hanya mengumpulkan warga penerima PKH karena terjadi masalah dan ia dimintai data oleh pihak Kepolisian Polresta Deliserdang.

"Saya tidak tahu menahu terkait pengelolaan atau pencairan dana bantuan PKH ini. Makanya saya kumpulkan semua warga penerima PKH berjumlah 94 orang dan meminta penjelasan dari pihak pendamping. Selama ini warga berurusan langsung dengan pendamping, tidak melalui aparatur Desa. Makanya timbul masalah begini jadi kedadapan juga. Tapi peran desa dalam hal ini tidak ada. Karena data warga penerima PKH tidak dari Desa. Data itu langsung dari pusat," ungkap Kepala Desa Sukamandi Hilir Herman.

Sementara itu pula, Suprianto Tokoh Masyarakat yang juga Ketua Golkar Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang menyayangkan masalah ini terjadi di daerahnya. Dia berharap pemerintah pusat itu mestinya menggunakan data warga kriteria miskin itu dari Desa, karena yang paling tau mana warga yang miskin itu ya pihak Desa melalui Kepala dusun yang ada.

"Sekarang ini warga penerima PKH itu masih banyak yang tidak tepat sasaran ,misalkan bisa saja yang dulunya susah tapi saat ini ekonominya sudah mapan ,namun ia masih terdaftar menjadi penerima PKH ya pasti diambil namanya uang ,tapi banyak juga yang dulu senang sekarang miskin tapi tidak dapat bantuan PKH itu ,jadi pemerintah pusat itu harus perbaiki data ,agar tidak menciptakan polemik di Masyarakat ," pintanya.

Terkait masalah ini kita prihatin ,dan potongan potongan saat penarikan uang bantuan PKH itu meski  katanya sudah sepakat ada uang jasa  10 ribu atau 25 ribu rupiah dalam membantu memudahkan pengambilan uang  ,itu tetap menjadi komplain masyarakat .Baiknya hal ini tidak terjadi ," ucap Suprianto.

Sebelumnya diberitakan ,sejumlah warga penerima  bantuan PKH  melaporkan ada uang berjumlah jutaan rupiah tertera didalam rekening buku tabungannya dan sewaktu akan dicairkan tidak ada .warga ini merasa tidak ada menerima informasi apapun terkait keberadaan jumlah uang yang tertera didalam buku tabungannya .dan hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap proses penyaluran bantuan PKH karena petugas pendamping pernah meminta ATM warga untuk pencairan dana  bantuan PKH ,karena tidak ada penjelasan dari pihak Pemerintah Desa ,warga penerima bantuan PKH ini mengadu pada Pengurus Partai PDI Perjuangan Kecamatan Pagar Merbau yang diketuai oleh Timbul Manulang.

Atas laporan warga ,Timbul Manulang meminta pihak Kepolisian Polresta Deliserdang melakukan pemeriksaan terhadap keluhan masyarakat ini ,terkait proses penyaluran bantuan PKH dan potongan uang yang diterima warga .

Informasi dihimpun kalau saat ini ,masalah ini sudah diselidiki pihak Kepolisian Polresta Deliserdang dan sejumlah warga hingga Kepala Desa Sukamandi Hilir sudah dimintai keterangan oleh penyidik.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini