Pencuri Sepedamotor Ditangkap Jahtanras Polrestabes Medan

Sebarkan:


MEDAN
| Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan dalam penyergapan di Jalan Mandala Gang Walet Perumnas Mandala.

Tersangka KZS alias Tompel, 23, warga Jalan Sisingamangaraja  Alfalah Medan kemudian dijebloskan dalam sel tahanan.

Kanit Pidum Iptu Yunnan didampingi Panit Iptu Jefri Simamora kepada wartawan, Senin (4/1) mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan korban Fdli Ramadhan Lubis, 29, warga Jalan Bhayangkara LK VI Medan Tembung.

Korban membuat pengaduan  sesuai pasal 363 KUHP (Cciranmor) sesuai Laporan polisi No: LP/ 3019 / K  / XII / 2020 / SPKT Restabes Medan , Tanggal 4 Desember 2020.

Dijelaskan peristiwa terjadi, 3 Desember 2020 sekira  pukul 16:00 Wib. Korban bekerja di PT. Angkasa Jaya Global Induk Jalan Thamrin No. 5 A Medan, memarkirkan sepedamotornya Beat  BK 2325 AJI dalam keadaan stang terkunci.

Setelah itu korban masuk ke dalam kantor, namun sekira pukul 16:20 Wib, korban melihat sepedamotornya telah hilang. Selanjutnya korban melihat rekaman CCTV yang ada dikantor dan terlihat 2 orang  laki-laki yang tidak dimenal mengambil sepedamotornya.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan dirugikan,selanjutnya melaporkannya ke Polrestabes Medan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan Sabtu (26/12/2020) sekira pukul 22:30 Wib Timsus Jatanras Polrestabes dipimpin Panit Jatanras mendapat informasi  pelaku pencurian berada di Jalan Thamrin No. 5 A sedang berada di daerah Perumnas Mandala Gang Walet.

Kemudian personil Teamsus bergerak menuju sasaran dan berhasil menangkap tersangka KZS alias Tompel. "Pengakuan Tompel melakukan aksinya bersama RS alias Kiki (DPO)," jelas Yunnan.

Selanjutnya tersangka Tompel dibawa ke Polrestabes Medan guna penyidikan lebih Lanjut. Dari tersangka disita barang bukti helm Gojek, tas dan celana hitam yang dipergunakan saat beraksi. Sedangkan sepedamotor hasil kejahatan lagi dicari. (ka)


Tersangka curanmor yang ditangkap Polrestabes Medan.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini