Pas Diciduk, Tersangka Penganiayaan Ketangkul Simpan Narkotika

Sebarkan:


DELISERDANG |
Team Unit Reskrim Polsek Talun Kenas Polresta Deliserdang meringkus Empat  tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Sabtu ( 23/1/2021) sekitar pukul 15.00 wib.

Keempat tersangka berinisial  PT (31) warga desa Penan Kecamatan Biru Biru, DS (45) warga Desa Penungkiren Kecamatan STM Hilir, BG (36) warga Desa Mardingding Julu Kecamatan Biru Biru dan NB (21) warga desa Periaria Kecamatan Biru Biru.

Tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Talun Kenas didusun IV Desa Penen Kecamatan Biru Biru, persisnya di lokasi Pemandian Air Panas.

Dalam penangkapan itu petugas berhasil menyita berbagai alat bukti dari tersangka berupa 1 paket ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu,3 paket ukuran kecil diduga narkotika jenis sabu,1 buah mancis, 2 buah kaca pireks, 1 buah bong, 14 plastik klip kosong beserta Pipet plastik.

Kapolsek Talun Kenas AKP. Hendra Tambunan, SE, MM, melalui Kanit Reskrimnya Ipda Irfan Alma,SH, ketika dikonfirmasi wartawan Minggu (24/1/2021) membenarkan atas penangkapan empat tersangka yang melibatkan kasus penganiayaan dan Narkotika. 

" Ya bener, dan tersangka berikut barang bukti sudah kita serahkan ke Polresta Deliserdang guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kanit Reskrim.

Dijelaskan Kanit Reskrim kalau berawalnya kejadian itu pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021, dimana saat itu personil unit Reskrim Posek Talun Kenas mendapat kabar dari warga bahwasanyw tersangka atas nama PT  yang  sebelumnya terlibat kasus penganiayaan terlihat di permandian air panas Desa Penan.

Menerima informasi tersebut maka team unit Reskrim Polsek Talun kenas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP. Hendra Tambunan, SE,MM,  melakukan APP guna menindaklanjuti kebenaran informasi masyarakat tersebut.

Sesampainya di lokasi benar terlihat keempat tersangka di antaranya PT, DS, BG, dan NB sedang duduk santai sambil cerita-cerita bersama. Kemudian team langsung melakukan penangkapan terhadap ke empat tersangka.

"Ketika team melakukan penggeledahan pada badan keempat tersangka dan sekitar lokasi TKP penangkapan, akhirnya team menemukan beberapa barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu beserta alat mengkonsumsi sabu," terang Ipda Irfan Alma,SH.(jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini