Oknum Polres Padang Lawas Diduga Terima Uang Tebusan Rp100 Juta Terkait Kasus Narkoba

Sebarkan:


PADANG LAWAS
| Seorang perempuan inisial RN menghubungi awak media Metro Online, Sabtu (16/1/2021) terkait dugaan keterlibatan adiknya inisial AHGS dalam kasus peyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.

Dari pengakuan RN, adiknya AHGS dimintai uang sebesar Rp 100 juta oleh oknum personel Polsek Barumun Resort Padang Lawas atas nama Permata.

Guna uang Rp 100 juta tersebut kata RN, agar adiknya AHGS tidak dijadikan target Polisi pasca diduga pengakuan 3 orang yang ditangkap Senin, (11/1/2021) terkait dugaan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu yang saat ini katanya ditahan di Mapolres Padang lawas.

"3 orang itulah yang bilang asal barang itu (Sabu. Red) dari adik saya (AHGS Red.), itulah keterlibatan adik saya kata Permata dalam kasus ini,"kata RN.

Kemudian dari pengakuan RN, uang tersebut telah diserahkan adiknya AHGS ke oknum personel Polsek Barumun atas nama Permata, untuk kemudian kata RN akan dibagikan Permata ke pihak Polres Padang Lawas dan juga di Polsek Barumun.

"Tadi kutanya uang 100 juta itu telah diserahkan adik saya semalam," kata RN.

Untuk diketahui, AHGS merupakan pegawai Kantor Camat Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas bersetatus PNS.

Terkait hal tersebut, Kapolres Padang Lawas AKBP Jarot Y Andito dikonfirmasi mengatakan, akan segera memprosesnya sesuai prosedur.

"Ok, makasih informasinya, akan kita tindak lanjuti segera sesuai prosedur,"pungkas AKBP Jarot dengan tegas.(GNP/Ginda)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini