Komisi III DPRD Samosir Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Lingkup

Sebarkan:

Komisi III DPRD Samosir menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup Samosir di Aula DPRD Samosir Kecamatan Pangururan, Selasa (19/1/2021).

SAMOSIR |
Dalam rangka evaluasi program kegiatan TA 2020 dan program kegiatan TA 2021, Komisi III DPRD Samosir menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup, Selasa (19/1/2021).

Ketua Komisi III Jonner Simbolon menyampaikan, selain agenda rapat bahwa pertemuan ini dengan adanya surat masuk dari organisasi Gerakan Muda Mudi Desa Hariara Pintu terkait penempatan Tempat Pemroses Akhir (TPA) sampah di Desa Hariara Pintu. Dimana dengan adanya TPA itu dikhawatirkan akan dapat menimbulkan penyakit bagi masyarakat sekitar karena belum ada pengelolaan secara profesional. 

"Kita juga berharap harus ada sinergi atau pun kesepakatan pengelolaan pariwisata di Aek Natonang antara UPTD Kebun Raya dan Dinas Pariwisata Samosir,"ujar Ketua Komisi III DPRD Samosir Jonner Simbolon.

Sementara itu, anggota DPRD Samosir Parluhutan Samosir menambahkan, bahwa fungsi konservasi di Arboretum Aek Natonang perlu ditingkatkan agar nantinya dapat sejalan dengan fungsi lainnya diantaranya fungsi pendidikan lingkungan dan pariwisata. 

Di tempat yang sama, anggota DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga menambahkan, diperlukan penanganan sumber-sumber air di dua kecamatan yakni Kecamatan Sitio tio dan Kecamatan Harian, karena kami melihat sumber air di dua kecamatan itu semakin berkurang. "Berharap diperlukan pengawasan maupun tindakan tegas terhadap pengambilan atau penyadapan getah pohon pinus apabila tidak sesuai aturan harus ada tindakan tegas," harapnya.(HJ)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini