Dugaan Penyelewengan Bantuan PKH, Ini Tanggapan Kadis Sosial Deliserdang

Sebarkan:

Warga Desa Suka Mandi Hilir penerima PKH.

DELISERDANG |
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang Hendra Wijaya menegaskan bahwa tidak ada agen dalam penyaluran dana program keluarga harapan (PKH). Penegasan itu disampaikannya saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (23/1/2021).  

Menurut Hendra Wijaya, dalam proses penyaluran dana bantuan sosial PKH yang digelontorkan pemerintah pusat khusus kepada warga miskin itu tidak melalui perantara ataupun agen , bahwa bantuan sosial yang jumlahnya bervariasi sesuai dengan penilaian petugas berwenang itu langsung diberikan kepada si penerima melalui transfer ke rekening bank masing masing.

"Sudah diatur dalam aturan petunjuk teknisnya dan tidak ada agen dalam penyaluran dana bantuan sosial PKH itu. Bila ada yang melakukan hal seperti itu diminta kepada warga yang menerima bantuan PKH segera melaporkan ke Dinas Sosial agar ditindak lanjuti ke ranah hukum," tegasnya. 

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Deli Serdang Ir Dumanter Tampubolon saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung proses pengusutan yang dilakukan pihak Polresta Deli Serdang atas dugaan penyelewengan dana bantuan sosial PKH. Bahkan kader partai PDI Perjuangan ini meminta kepada Kapolresta Deli Serdang untuk mengusut dugaan penyelewengan dana PKH itu tidak hanya sebatas di Desa Sukamandi Hilir Kecamatan Pagar Merbau saja. Selain itu, anggota legislator yang kritis dengan permasalahan masyarakat ini juga meminta agar pihak Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang harus lebih pro aktif dalam menanggapi permasalahan yang dialami warga penerima bantuan PKH.

"Kalau boleh, pihak kepolisian juga menelusuri permasalahan itu di kecamatan kecamatan se Deli Serdang. Dikhawatirkan cara cara ataupun motif seperti itu bisa jadi ada juga disana terjadi," kata Dumanter. 

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIk saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol M Firdaus SIk mengatakan jika pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial PKH tersebut. "Saat ini pihak Polresta Deli Serdang sedang berjalan melakukan penyelidikan dengan diawali memeriksa warga penerima PKH," sebut Kompol M Firdaus SIk.

Sebelumnya diberitakan, dugaan penyelewengan dana bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) ini terungkap saat beberapa warga mendatangi kediaman Ketua PDI Perjuangan Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, Timbul Manullang. 

Dari pengaduan Nurhayati (56) dan Irawati (36) warga Desa Sukamandi Hilir Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang itu terungkap jika awalnya mereka sempat kaget melihat besarnya angka nominal pemasukan dana yang tertera di buku tabungan saat diprint di bank BNI.

"Mereka terkejut saat buku tabungannya diprint. Ada tertera uang tujuh jutaan dan dua jutaan disitu. Namun uang itu sudah ditarik dan korban tidak merasa pernah menariknya. Anehnya lagi, uang bantuan yang ditransfer pemerintah ke nomor rekening mereka itu sudah habis dan mereka mengaku hanya mendapat bantuan seratus ribu dan sekali sekali mendapat dua ratus ribu saja," terang Timbul. 

Nurhayati dan sejumlah warga  penerima bantuan PKH sering menerima pencairan tidak di bank lagi. "Tiga hari sebelum pencairan dana bantuan, kartu ATM dan nomor PIN ku diminta oleh kordinator dan dikembalikan lagi. Hal itu disebutnya untuk pendataan. Kemudian setelah dana bantuannya cair, aku dipanggil lagi dan disuruh membawa kartu ATM lagi. Barulah kami dikumpulkan dan disuruh memasukkan kartu ke alat kecil yang bertombol. Setelah itu uang diserahkan oleh sesorang dari kecamatan dengan panggilan Putra," terang Nurhayati.

Pada wartawan saat ditemui di Kantor Desa Suka Mandi Hilir membenarkan kalau dirinya membantu warga dalam proses pencairan dana bantuan  bekerja sama dengan bank dan ia juga memegang ATM warga saat akan pencairan.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini