Bersihkan Parit Jalan Negara yang Tersumbat, Anggota DPRD Paluta Apresiasi Inisiatif Pemda

Sebarkan:


PALUTA
| Belakangan ini berbagai elemen masyarakat menyoroti fenomena genangan air hampir setinggi lutut menutupi salah satu ruas jalan negara di Gunung tua saat hujan lebat.

Lokasi tersebut tepatnya di sekitar simpang Portibi, lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.

Dimana saat hujan, genangan air akan menutupi separuh badan jalan dan juga menggenangi rumah warga sekitar serta menggangu arus lalun lintas, fenomena tersebut terjadi akibat parit jalan tersumbat.

Terkait fenomena itu, pemerintah daerah (Pemda) Paluta berinisiatif mengerahkan alat berat Dinas PU dan PR dan petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup serta mendapat pengawalan dari TNI/Polri serta Satpol PP saat mengorek saluran paret jalan, Kamis (21/1/2021).

Anggota DPRD Paluta Amas Muda Siregar yang termasuk menyoroti parit tersumbat tersebut mengapresiasi inisiatif Pemda Paluta.

"Terima kasih banyak kepada Pemda Paluta khusus nya pak Sekda, dinas terkait serta Polri dan TNI yang telah melakukan netralisasi fungsi paret jalan sekitaran simpang Portibi sampai simpang Hajoran yang selama ini menjadi sangat kumuh jika hujan turun,"kata Amas Muda.

Namun kata Amas, satu hal lagi yang perlu di tertibkan Pemda adalah pedagang yang bejualan di badan jalan, baik katanya yang sifat bangunannya sementara maupun pedagang dengan alat berpindah-pindah.

"Saya juga sudah sering kali menyampaikan, agar petugas pasar dari Dinas Perindag untuk tidak mengutif retribusinya, sehingga seolah-olah legal mereka berjualan di badan jalan,"kata Amas.

Sebab kata Amas, ketertiban umum telah diatur dalam Undang-Undang dan Perda yang harus ditegakkan.

Sementara itu, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar mengatakan, siap mengawal Pemda Paluta untuk kegiatan penertiban pasar Gunung tua.

"Tapi untuk pelaksanaan Perda adalah Satpol PP dikedepankan, untuk berjualan dari Dinas Pasar. Payung hukum yang dipakai adalah Perda Kabupaten Paluta dan pelaksana Perda adalah Sat Pol PP dan jika ada pidanannya baru polri yang maju,"kata AKP Zulfikar.

Kapolsek juga yakin, dengan kesungguhan dan kerja sama yang baik semua pihak, pasar Gunung tua akan bisa tertib. "Sehingga, jika sudah tertib arus lalintas akan lancar dan tidak menjadi masalah lagi kedepannya,"pungkas Kapolsek AKP Zulfikar.(GNP/Ginda)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini