Asyik Nyedot Sabu, Sepasang Kekasih Diringkus Polsek Batang Kuis

Sebarkan:


DELISERDANG |
Sepasang kekasih digrebek petugas Kepolisian Polsek Batang Kuis, Polresta Deliserdang saat sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu di sebuah rumah kos-kosan yang terletak di Kampung Kunyit, Dusun I, Desa Tumpatan, Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang.

Dari penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan barang bukti alat hisap sabu dan satu paket kecil dalam bungkus plastik narkoba diduga sabu sabu dan pipa kaca yang berisi butiran sabu. Usai ditangkap kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Batang Kuis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait penangkapan kedua tersangka, Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu SH dalam keterangan persnya Rabu (06/01/2021) menyebutkan, pasangan kekasih ini ditangkap pada Selasa malam kemarin berawal dari informasi yang didapat petugas dari masyarakat.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya rumah kos-kosan di Kampung Kunyit itu sering digunakan untuk tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan personil reskrim langsung bergerak menuju TKP melakukan penyelidikan. Sesampainya di TKP, tim berhasil mengamankan 2 orang tersangka berikut barang bukti," jelasnya.

Dari pemeriksaan penyidik, kedua pasangan ini adalah Syarwan Alias Gondrong (33) dan Syafrina Yusnita (45) keduanya warga Dusun II Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis Deliserdang. Keduanya mengaku sudah cukup lama menjadi pemakai narkoba. 

Untuk pengembangan lebih lanjut kedua tersangka sudah diserahkan ke Satnarkoba Polresta Deliserdang bersama barang bukti dan dijerat dengan undang-undang tentang Narkotika dengan ancaman di atas 4 tahun penjara.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini