Ungkap Kasus Narkoba, 12 Personil Polresta Deli Serdang Terima Reward

Sebarkan:


DELISERDANG
| 12 personil  Satnarkoba Polresta Deliserdang mendapatkan reward dari Waka Polresta Deli Serdang, pemberian reward tersebut diberikan kepada personil yang menunjukkan dedikasi tinggi dan berprestasi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba.

Acara pemberian reward tersebut dilaksanakan di lapangan hijau Polresta Deli Serdang ,Rabu (02/12/2020).

Penghargaan itu diserahkan langsung Waka Polresta Deliserdang AKBP  Julianto P Sirait kepada 12 personil Polresta Deliserdang atas kinerja Sat Narkoba Polresta Deliserdang yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba jenis psikotropika berupa pil happy five sebanyak 2.297 butir.


Pantauan, personil yang mendapatkan perhargaan diantaranya, Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Choky Sentosa Meliala, Kasat Narkoba, AKP Ginanjar Fitriadi, beserta 10 personil Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Dalam paparannya, AKBP Julianto P Sirait menuturkan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut tidak dapat diraih begitu saja. Tentunya kata dia, ada upaya dan proses yang dilalui serta ketulusan hati dalam kerja keras anggota, juga motivasi dari para usernya yang sangat mendukung keberhasilan tugas dilapangan.

"Prestasi tersebut bisa menjadi contoh bagi anggota Polri lainnya, sehingga kehadiran Polisi ditengah -tengah masyarakat dalam hal pemberantasan narkoba ini bisa dirasakan dan memberi manfaat bagi masyarakat tukasnya," ujar Wakapolresta .( Wan/Ginda)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini