Tolak Galian C, Masyarakat Desa Padanggarugur Demo Di Mapolres Tapsel

Sebarkan:


TAPANULI SELATAN
| Masyarakat Desa Padanggarugur beramai - ramai mengelar aksi unjukrasa di halaman mapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin, (28/12/2020).

Dalam aksi ini, warga meminta pihak kepolisian bertindak tegas dan menutup aktivitas galian C yang ada di daerah tersebut serta membebaskan delapan warga yang telah dijadikan tersangka.

Aksi unjuk rasa yang digelar di halaman Mapolres Tapsel ini dilakukan warga secara tegas menyampikan penolakan terkait adanya aktivitas galian C yang sedang beroperasi di Desa Padanggarugur Kecamatan Batang Onang Kabupaten Padanglawas Utara.

Penolakan tersebut disampaikan warga karena bisa merusak lingkungan, salahsatunya yang paling berdampak adalah kepada para petani.

Dalam orasi tersebut, warga menyampaikan  kekecewaannya kepada pihak Polres Tapsel karena telah melakukan pemanggilan serta menjadikan tersangka delapan orang warga desa Padanggarugur.

Salahsatu warga desa Padanggarugur Riski Pohan Kepada metro-online.co menceritakan, sebelumnya warga desa telah mendatangi pihak pengelola galian C, agar aktivitas galian dihentikan tetapi pihak pengelola tetap melakukan aktivitas dengan mengatakan bahwa mereka sudah mengkantongi izin.

Kemudian masyarakat tidak terima kalau galian C tersebut tetap beroperasi, untuk menghentikan aktivitas galian C akhirnya warga melakukan blokade jalan atau memasang sebuah portal ditengah jalan menuju galian C tersebut. Akibat aksi warga tersebut pihak pengelola galian C melaporkan hal ini kepihak Polres Tapsel sehingga delapan warga dipanggil dan dijadikan tersangka dan salahsatu delapan warga tersebut adalah kepala Desa Padanggarugur sendiri.

"Kami sebagai warga Desa Padanggarugur tidak terima daerah kami dijadikan proyek galian C karena jelas - kelas ini merusak lingkungan dan sangat merugikan masyarakat khususnya bagi petani" ucap Riski.

Tidak itu saja Ia juga menyebutkan informasi dari pihak pengelola kalau beroperasinya galian C ini sudah memiliki izin, tetapi mereka sebagai warga tidak mengetahui siapa yang memberikan izin karena pihak pengelola tidak mau menyebutkan.

"Disini perlu kita curigai bahwa jika benar adanya izin dari galian C tersebut, kami sebagai warga menduga bahwa adanya kerjasama atau kongkalikong antara penguasa dan pengusaha, kenapa kami tidak diberitahu sebagai warga setempat bahkan kepala desa kami sendiri tidak diberitahu," Tegas warga.

Beroperasinya galian C tersebut mengakibatkan kerugin kepada warga desa yang dimana salahsatu mata pencaharian masyarakat adalah bertani.

"Kami warga desa Padanggarugur yang dimana banyak warganya yang bekerja sebagai petani, akibat adanya aktivitas galian C, aliran  air untuk sawah kami menjadi terganggu dan ini juga bisa merusak pada mata pencaharian kami. kalau lahan kami sudah dirusak berarti kami tidak bisa bekerja dan makan lagi," ungkap Samsul Harahap bersama warga lainnnya.

Dalam aksi ini masyarakat Desa Padanggarugur hanya meminta kepada Polres Tapsel agar melakukan tindak tegas kepada pihak pengelola galian C untuk segera menghentikan aktivitas galian kemudian massa juga meminta agar delapan warga Desa Padanggarugur dihentikan pemanggilannya dan jangan dijadikan sebagai tersangka.

"Kami juga meminta kepada pihak Polres Tapsel agar berpihak dan melindungi kami bukan berpihak dan melindungi pengusaha atau pengelola galian C tersebut," pinta warga.

Sementara itu pihak Polres Tapsel dalam upaya menciptakan suasana yang kondusif meminta sejumlah warga sebagai perwakilan untuk musyawarah guna mencari solusi dan jawaban atas keberatan warga tersebut. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini