Tidak Cukup Bukti, Panwas Medan Timur Hentikan Temuan 2 Wanita Disebut Bagi-bagi Duit

Sebarkan:



Kantor Panwas Medan Timur. (MOL/ROBERTS)


MEDAN | Komisioner (Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Medan Timur akhirnya memutuskan menghentikan tindak lanjut temuan 2 wanita pekan lalu santer diberitakan membagi-bagikan duit untuk pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada Kota Medan.


"Itu antara lain hasil pleno tanggal 5 Desember 2020. Tidak cukup bukti awal indikasi pidana politik uang," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Sugeng Afriadi saat dikonfirmasi via sambungan ponsel, Senin (7/12/2020).


Dengan demikian, lanjut Sugeng, temuan tersebut dihentikan dan tidak perlu diteruskan ke Bawaslu Kota Medan untuk diproses lebih lanjut.


Di tahapan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) tim yang dibentuk Panwas Medan Timur sudah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangannya.


Di antaranya 4 warga yang mengaku menerima uang dari 2 wanita berinisial Rs dan KB menggunakan ponsel memfoto satu demi satu warga dengan pose jargon (acungan jari) dari salah satu paslon dalam suatu pertemuan di rumah warga di Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Sabtu malam (28/11/) lalu. 


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Sugeng Afriadi (kanan) didampingi Ketua Panwas Medan Timur Taufik. (MOL/ROBERTS)


Mengacu UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di antaranya memuat praktik-praktik menjurus politik uang (money politic), timpalnya, beberapa alat bukti awal yang harus terpenuhi yakni adanya ajakan untuk memilih salah satu paslon.


Menurut keterangan keempat warga, tidak ada arahan dari kedua wanita dimaksud untuk memilih salah satu paslon. 


Warga hanya difoto memegangi uang (duit) dengan jari jargon salah satu paslon. Alasan diterima warga, kedua wanita dimaksud membagikannua dari dana pribadi untuk membantu warga terdampak pandemi Covid-19.


"Kedua wanita yang menemui warga berinisial Rs dan KB sudah dilakukan pemanggilan 2 kali secara patut untuk dimintai keterangannya di Kantor Panwas Medan Timur tapi nggak datang. 


Nggak ada pula kewenangan kami untuk menghadirkan mereka secara upaya paksa," pungkas Sugeng Afriadi.


Tidak Ada Instruksi


Sementara Rabu (2/12/2020) lalu, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Dr Sutarto MSi membantah rumor panas tersebut. Setelah dicek, tidak ada tim sukses maupun relawan Paslon 02 (Bobby-Aulia) melakukan cara-cara tidak terpuji.


"Tidak benar ada tim pemenangan memberikan instruksi itu. Tidak ada itu. Sesuai visi dan misi mas Bobby-Aulia, punya komitmen yang tegas dengan persoalan-persoalan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dengan menghilangkan praktik pungutan liar (pungli), korupsi dan seterusnya," tegasnya di Medan.


Demikian halnya bagaimana pasangan calon (paslon) Bobby-Aulia menyapa masyarakat, secara santun dengan penuh edukatif karena masyarakat Kota Medan sudah cerdas dalam menentukan pilihan politiknya. (ROBERTS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini