Ternyata, Inilah Dia Penikam Rizky Andreansyah

Sebarkan:


LANGKAT |
Hanya 4 (empat) jam usai melakukan penikaman, petugas unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan tangkap pelaku penikaman.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon SH Minggu (20/12/2020) membenarkan telah mengamankan tersangka pelaku penganiayaan dengan cara menikam Rizky Andreansyah (14) warga jalan pasar pompa lingkungan VII, Kelurahan Sri bilah timur, Kecamatan Sei lepan, Kabupaten Langkat, Sumut.

Lanjut AKP PS Simbolon, tersangka MR (16) yang masih berstatus pelajar, warga jalan rel kereta api lingkungan IV, kelurahan Sei bilah, Kecamatan Seilepan, Kabupaten Langkat melakukan penganiayaan terhadap korban pada Sabtu (19/12/2020) sekira pukul 17.30 wib.

penganiayaan terjadi berawal karena terjadi pertengkaran antara tersangka MR dan Korban RA di jalan teluk meku, Kelurahan Sei bilah, Kecamatan Sei lepan.

Dan dalam pertengkaran tersebut, tersangka mengambil sebilah pisau yang bergagang hitam dan bersarung hitam, selanjutnya tersangka menghujamkan pisau tersebut kebagian bahu sebelah kanan korban.

Dan atas penganiayaan tersebut, korban mengalami luka akibat tusukan pisau, dan dirawat di Puskesmas Kecamatan Sei lepan.

Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan yang dipimpin Iptu Dedi YP Ginting SH melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari yang sama sekira pukul 21.44 wib.

Tersangka ditangkap petugas tepatnya direl kereta api lingkungan IV, selanjutnya dari hasil introgasi yang dilakukan petugas, tersangka mengakui bahwa sebilah pisau yang digunakan untuk menikam korban telah dibuang dilapangan bola kaki Sei bilah.

Tersangka berikut barang bukti sebilah pisau telah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan, untuk proses hukum selanjutnya, sebut AKP PS Simbolon SH.(Lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini