Polrestabes Medan Launching Aplikasi Si Poltak

Sebarkan:
F
OTO BERSAMA : Kombes Pol Riko Sunarko foto bersama dengan Kasat Lantas AKBP Sonny Siregar dan undangan usai menandatangani pakta integritas dalam launching aplikasi Si Poltak di ruang Rupatama. 

MEDAN | Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko resmi melaunching aplikasi Sistem Informasi Kepolisian Terpadu Laka Lantas (Si Poltak) di Rupatama Polrestabes Medan, Kamis (3/12/2020). 

Launching sekaligus MoU dengan pihak Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Medan, BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit. Tak hanya melakukan MoU, launching juga dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas dengan perwira Unit Lantas jajaran Polrestabes Medan. 

"Saya mengapresiasi Sistem Informasi Kepolisian Terpadu Laka Lantas ini," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. 
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar mengatakan hari ini aplikasi Si Poltak dilaunching oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. Tujuan aplikasi Si Poltak mempermudah warga yang mengalami laka lantas mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. 

“Yang terjadi saat ini korban laka lantas di bawa ke rumah sakit lalu mereka minta siapa yang menjamin korban. Nah disitu korban tidak segera mendapatkan penanganan medis. Maka dari itu aplikasi ini mempermudah korban agar mendapatkan penanganan medis,” papar Sonny.

Sistem kemudahan dari aplikasi ini, sambung dia, petugas Unit Laka harus mendowload aplikasi ini. Ketika berada di TKP, petugas langsung bisa membuat laporan polisi dari aplikasi.

“Dari aplikasi petugas bisa laporan polisi. Bahkan sebelum korban sampai ke rumah sakit laporannya sudah, karena yang dibutuhkan rumah sakit adalah bukti laporan laka lantas. Saat ini RS Bhayangkara sudah kerjasama dengan mendownload aplikasi ini,” tutur Sonny.

Sambung dia lagi, pengendara motor juga diharuskan mendownload aplikasi ini agar bisa mengklaim ke BPJS Kesehatan atau pun Jasa Raharja.

“Dalam aplikasi ini sudah ada pihak BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja. Setelah mendapatkan perawatan medis melalui aplikasi, korban juga bisa klaim ke BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja dapatkan santunan. Jadi tidak ada lagi korban lakalantas tak ditangani medis,” sebutnya. 

Ia berharap aplikasi Si Poltak bisa menjadi pelopor ke polsek-polsek atau pun polres-polres daerah lainnya.

“Iya satu-satunya di Indonesia. Semoga bisa diikuti polsek-polsek atau polres daerah lainnya. Semuanya lebih mudah dalam satu genggaman,” tutupnya. (ka) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini