Pimpinan DPRDSU Apresiasi Kapolsek Medan Baru

Sebarkan:
Rahmansyah Sibarani  saat memberikan penghargaan kepada Kapolsekta Medan Baru, Kompol Aris Wibowo.

MEDAN | Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi kinerja Kapolsekta Medan Baru, Kompol Aris Wibowo yang dinilai sukses dalam menjalankan tugas pengamanan setiap unjukrasa (unras) di gedung dewan.

Juga sukses melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

“Atas nama pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara, selaku wakil rakyat mengucapkan apresiasi dan terimakasih yang setingi-tinggi untuk jajaran kepolisian di Sumut di bawah kepemimpinan Irjen Polisi Martuani Sormin. Khususnya Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko hingga Kapolsekta Medan Baru, Kompol Aris Wibowo,” kata Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi Partai NasDem, Rahmansyah Sibarani kepada wartawan di Medan, Senin (28/12/2020).

Rahmansyah mengemukakan itu usai melakukan pertemuan dan kunjungan balasannya ke Mapolsekta Medan Baru yang diterima langsung Kompol Aris Wibowo.

Rahmansyah juga menyatakan itu menyikapi akhir tahun 2020 yang akan segera berakhir, dimana diketahui pada pertengahan bulan Juli tahun 2020, Polsekta Medan Baru berhasil mengamankan barang bukti narkoba sebesar 40 kilogram.

Seperti diketahui, jajaran Polda Sumut, Polres se-Sumatera Utara hingga Polsek terus gencar melakukan pemberantasan dan penangkapan narkoba di daerah hukumnya masing-masing.

“Khususnya di Polsekta Medan Baru, pada Juli 2020 berhasil mengamankan 40 Kg narkoba jenis sabu-sabu, sehingga keberhasilan ini wajib kita apresiasi agar menjadi motivasi bagi jajaran kepolisian lainnya,” tambahnya.

Begitu juga,lanjut Rahmansyah, sepanjang tahun 2020 telah terjadi aksi unjukrasa di wilayah hukum Polsek Medan Baru khususnya di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan. Diantaranya aksi unjukrasa pro dan kontra menyikapi RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

“Kita menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan hingga Kapolsekta Medan Baru, yang telah berhasil melakukan pengamanan di wilayah hukumnya masing-masing. Sehingga aksi unjukrasa yang saat itu dinilai keras dan berpotensi terjadinya perpecahan, namun akhirnya bisa berlangsung aman dan lancar tanpa adanya perpecahan,” jelasnya. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini