Penumpang Libur Nataru 2020 di Bandara Kualanamu Alami Puncak Arus

Sebarkan:


DELISERDANG |
Jumlah penumpang di Bandara Internasional Kualanamu  Kabupaten Deliserdang terus mengalami peningkatan signifikan menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021 (nataru).

Eksekutif General Maneger Bandara kualanamu, Djodi Prasetyo mengungkapkan jumlah penumpang tertinggi tercatat  pada H-2 libur Nataru atau 23 desember 2020 kemarin ada sebanyak 15.789 penumpang yang terbang dan mendarat di Bandara Internasional Kualanamu.

“H-3  libur Nataru sebanyak 10,610 penumpang dengan 145 penerbangan datang dan berangkat dan H-2 jumlah penumpang naik menjadi 15,487.Hari ini  diprediksi lebih meningkat karena H-1,” ungkap Djodi.

Djodi Prasetyo menyebutkan, puncak arus penumpang liburan Nataru kali ini terjadi pada 23-24 desember 2020 dan hari ini pihaknya memprediksi jumlah penumpang mencapai 18 ribu orang dengan jumlah pergerakan pesawat mencapai 160 penerbangan datang dan berangkat.

Jumlah penumpang  di masa pandemi saat ini meningkat signifikan dari hari sebelumnya namun bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya turun.

Pada H-2 libur Nataru misalnya, tahun 2019 tercatat 27.268 penumpang dengan pergerakan pesawat sebanyak 208 penerbangan.

“Meski demikian kami tetap optimis dengan fokus peda pelayanan penerbangan yang aman ,nyaman dan sehat dengan mengedepankan Protokol Kesehatan,” tegasnya.

Pengelola Bandara Kualanamu memprediksi jumlah penumpang dapat mencapai 18,000 penumpang  dengan pergerakan pesawat mencapai 160 penerbangan datang dan berangkat. Hal ini disebutkan oleh Plt Maneger Humas Bandara Kualanamu, Paulina Simbolon, Kamis (24/12/2020) siang tadi.

Paulina menyebutkan, saat ini kesigapan dan kesiapan personel pengamanan dan seluruh staf  di lakukan untuk menjaga penerapan Prokes dan pelayanan yang maximal pada pengguna jasa bandara.

Di samping itu, calon penumpang di himbau untuk memperhatikan dokumen persyaratan penerbangan termasuk hal hal yang berlaku  dalam aturan yang ditetapkan ditengah pandemi demi mendukung kelancaran proses keberangkatan penerbangan.

“Di terminal penumpang, kami melakukan validasi surat hasil tes covid-19 baik itu rapid test antigent atau PCR test, tiket dan identitas calon penumpang. Selama proses pemberangkatan tentunya penumpang diminta menjaga jarak dan  menggunakan masker,” tandas Paulina.

Paulina menambahkan, melalui strategi safe travel dibandara merupakan upaya untuk meyakinkan publik, bahwa melakukan perjalanan udara adalah hal yang aman dilakukan pada masa adaptasi kebiasaan baru dan minim penularan virus covid-19 karena tetap menerapkan secara ketat prokes yang sesuai dengan standar internasional.

Sebagai informasi tambahan bagi pengguna jasa bandara, untuk masa berlaku surat keterangan hasil rapid test antigen paling lama 3 hari sebelum keberangkatan untuk penerbangan dari dan ke pulau Jawa. Surat keterangan hasil negatif dengan PCR  berlaku selama 7 hari sebelum keberangkatan tujuan daerah Bali. Untuk calon penumpang yang sudah memiliki surat keterangan hasil test covid-19  disarankan sudah berada di terminal Bandara Kualanamu 2 jam sebelum jadwal keberangkatan.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini