Motif Tidak Bayar Utang Berujung Pembakaran, Terdakwa Ngaku Emosi Siram Korban dengan Pertalite

Sebarkan:


Terdakwa Mulyono alias Baben (monitor bawah) saat didengarkan keterangannya secara virtual. (MOL/ROBERTS)


MEDAN | Mulyono alias Baben (45), terdakwa penganiayaan mengaku spontan emosi ketika melihat saksi Amat Bugiono yang tidak kunjung melunasi utangnya ternyata baru habis main judi.


Tanpa pikir panjang, terdakwa saat itu mengendarai sepeda motor kemudian singgah ke warung eceran penjual bahan bakar minyak (bbm) membeli pertalite.


Hal itu diungkapkan Mulyono alias Baben ketika didengarkan keterangannya sebagai terdakwa secara virtual, Jumat petang (11/12/2020) di ruang Cakra 5 PN Medan.


Terdakwa mengaku langsung menghampiri Amat Bugiono yang ketika itu sedang duduk-duduk bersama saksi korban Putra alias  Patkai di  Jalan Marelan, Pasar II Barat, Gang Abadi, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.


"Asal ditagih utangnya dia (Amat Bugiono, red) selalu berkelit Pak Hakim. Emosi lah aku lihat dia habis main judi. Kusiramkan lah pertalitenya," kata terdakwa.


Hanya saja terdakwa tidak terima karena saksi korban Putra alias Patkai tiba-tiba ikut campur persoalan pribadinya dengan saksi Amat Bugiono.


Minyak pertalite dalam kemasan plastik tersebut kemudian disiram ke tubuh Patkai dan menyulut api dengan mancis. Akibatnya saksi korban menderita luka bakar di beberapa bagian tubuh.


"Emosi Saya Pak hakim. Asal ditagih utangnya ada saja alasannya. Padahal main judi ada uangnya," timpal terdakwa menjawab pertanyaan hakim anggota Abdul Kadir.


Usai mendengarkan keterangan terdakwa, hakim ketua Martua Sagala memberikan kesempatan kepada JPU dari Kejari Belawan Endang Pakpahan untuk membacakan materi tuntutan, pekan depan.


Dalam dakwaan disebutkan, peristiwa tersebut Selasa malam (27/5/2020) lalu sekira pukul  20.30 WIB. Mulyono alias Baben didakwa melakukan penganiayaan mengakibatkan luka berat.


Terdakwa dijerat pidana Pasal 351 ayat (2) KUHPidana subsidair Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. (ROBERTS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini