Manager Kebun Rantauprapat PT. Perkebunan Nusantara III, Disurati Pengacara Senior, Ada Apa...??

Sebarkan:


LABUHAN BATU
I Terkait Pemberitaan sebelumnya, dugaan buruknya pengelolaan manajemen perkebunan yang mengakibatkan banyaknya tanaman karet yang mati, Diapari Marpaung, SH Pengacara Senior surati Manager Perkebunan Rantauprapat.

Hal tersebut disampaikannya langsung Diapari ketika diwawancarai media ini diruang kerjanya, Rabu (23/12/2020).

"Terkait komentar saya diberita sebelumnya, hari ini saya akan menindaklanjutinya, Saya telah menyurati Maneger Kebun Rantauprapat, perihal buruknya Manajemen Pengelolaan Perkebunan," tandasnya.

Diapari Marpaung, SH pengacara sekaligus mantan Direktur Lentera Rakyat ini memaparkan alasan melayangkan surat konfirmasi tersebut, dikarenakan ketidak jelasannya informasi yang didapat dari pemberitaan sebelumnya.

"Kan berita sebelumnya, Asisten Afdeling 3, Raja Lumban Gaol mengakui kekurangan manajemen pengelolaan perkebunan, bahwa masih ada kesalahan dijumpai dilapangan terkait penderesan sehingga mengakibatkan banyaknya tanaman karet yang mati, kemudian langkah penanggulangan belum jelas. Nah berangkat dari sinilah, saya berasumsi bahwa Asisten Afdeling 3 belum mampu menyelesaikannya, dengan demikian kami mencoba melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Manager Kebun Rantauprapat," Tambahnya.

Tak hanya itu, Diapari jebolan Unversitas HKBP Nomensen ini pun akan melaporkan permasalahan dimaksud ke Direksi PTPN (BUMN) jika kejelasan permasalahannya tak kunjung didapatkan.

"Kalau konfirmasi ini juga tidak di sikapi pihak Manajer, saya akan mengirim surat terbuka (melaporkan) ke Direksi, atas dugaan buruknya pengelolaan manajemen perkebunan di Kebun Rantauprapat," Pungkasnya.

Surat konfirmasi pun telah diterima dan ditandatangai Rapino Satpam Kebun Rantauprapat.(Alfin).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini