Kerap Merampok Warga di Belawan, Perampok Ditembak

Sebarkan:


BELAWAN
| Seorang pria yang kerap merampok warga di Belawan ditangkap dan terpakasa ditembak petugas Polsek Belawan karena melawan saat akan ditangkap, Jumat (11/12/2020).

Saat ini tersangka MS alias Mul, 29, warga Jln. Pulau Sinabang, Kp. Kurnia Kel. Belawan Bahari, Kec.Medan Belawan telah ditahan atas perbuatannya yang diduga melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan bersama barang bukti berupa satu pisau dan parang panjang. 

Sedangkan korban dua orang yakni Syahrial, 72, warga Jln. Kasih, Desa Kedai Durian, Kec. Deli Tua, Kab. Deliserdang dan Lofi Indra Wijaya, 28, Jl. Selar, Pajak Baru, Kel. Belawan Bahagia, Kec. Medan Labuhan. 

Korban dirampok tersangka di sekitar Jln. KL Yos Sudarso, Kel. Belawan Bahari, Kec. Medan Belawan sekitar bulan Juni dan November 2020 hingga mengalami kerugian berupa uang Rp. 2 juta dan dua unit HP serta barang berharga lainnya. 


Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho mengatakan, tersangka merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara yakni tahun 2015 dan 2017 atas kasus yang sama. 

"Tersangka terbilang licin dan susah ditangkap. Sehingga butuh waktu lama untuk menangkapnya," kata DJ Naibaho didampingi Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu AR. Reza dan Panit Ipda Herman S.

Terpisah, tokoh masyarakat Belawan Abdulrahman memberi apresiasi kepada petugas Polsek Belawan yang terus berupaya meningkatkan kinerja menciptakan rasa aman khususnya di Belawan. 

"Warga harus mendukung upaya polisi dalam menindak semua pelaku kejahatan. Tanpa dukungan masyarakat, para pelaku pasti akan semakin sesuka hatinya beraksi," tegas pria yang akrab disapa Atan, itu. (RE Maha/ REM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini